Jumat, 24 April 2026

Sulteng Hari Ini

Sindir Pernyataan Bupati Morut, Safri Tegaskan DBH Hak Daerah Bukan Belas Kasihan Pusat

Safri menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil merupakan hak konstitusional daerah penghasil, bukan bentuk belas kasihan dari pemerintah pusat. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com
DPRD SULTENG - Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, bereaksi keras terhadap pernyataan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, yang mengibaratkan dirinya sebagai "pengemis" di kementerian akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) lebih dari Rp600 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengkritik keras pernyataan Bupati Morowali Utara yang mengibaratkan diri seperti “pengemis” terkait pemotongan DBH.
  • Ia menilai diksi tersebut mencederai marwah pemerintah daerah dan menunjukkan lemahnya strategi diplomasi politik dalam memperjuangkan hak daerah.
  • Safri menegaskan DBH adalah hak konstitusional daerah sehingga harus diperjuangkan secara elegan, strategis, dan bermartabat, bukan dengan retorika emosional.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, bereaksi keras terhadap pernyataan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, yang mengibaratkan dirinya sebagai "pengemis" di kementerian akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) lebih dari Rp600 miliar.

Safri menilai penggunaan diksi “pengemis” dan “tebal muka” bukanlah bentuk kerendahan hati, melainkan justru mencederai marwah pemerintah daerah dan masyarakat Morowali Utara. Ia juga menyebut pernyataan tersebut sebagai cerminan lemahnya posisi tawar daerah di hadapan pemerintah pusat.

Baca juga: RDP soal Portal Pasar Simpong, Pemkab Banggai Soroti Mekanisme Pembayaran di Pintu Keluar

“Sangat ironis dan memalukan. Morowali Utara adalah daerah kaya sumber daya alam yang berkontribusi besar terhadap negara. Namun, Bupatinya justru memosisikan diri seperti pengemis. Ini bukan soal tebal muka, tapi soal ketidakmampuan membangun diplomasi politik yang bermartabat,” tegas Safri kepada awak media, Rabu (22/4/2026).

Safri menolak narasi “tebal muka” yang diklaim sebagai bentuk pengorbanan demi rakyat. 

Menurutnya, memperjuangkan kepentingan daerah seharusnya dilakukan melalui pendekatan diplomasi yang cerdas, strategis, dan elegan, bukan dengan retorika yang merendahkan posisi daerah itu sendiri.

“Ini bukan soal keberanian, tetapi bagaimana menjaga kehormatan institusi dan memperjuangkan hak daerah secara terhormat,” ucap legislator asal Dapil Morowali - Morut tersebut.

Safri menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil merupakan hak konstitusional daerah penghasil, bukan bentuk belas kasihan dari pemerintah pusat. 

Karena itu, ia menyayangkan jika narasi yang muncul justru memperlihatkan mentalitas ketergantungan.

Baca juga: Seleksi Paskibraka Donggala Transparan Lewat Sistem Aplikasi BPIP

“Pernyataan ‘seperti pengemis’ sangat tidak elok disampaikan oleh seorang kepala daerah. Itu justru merendahkan martabat pemerintah daerah di mata publik,” ujar Sekretaris Komisi III tersebut.

Menurut Safri, pemotongan DBH yang mencapai lebih dari Rp600 miliar memang menjadi persoalan serius. 

Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak bisa disikapi dengan keluhan terbuka yang cenderung dramatis, melainkan harus dihadapi dengan strategi politik yang matang dan terukur.

“Keluhan di ruang publik tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah kemampuan negosiasi, lobi yang kuat, serta konsolidasi politik antara daerah, provinsi, dan pusat. Pernyataan emosional justru berpotensi memperlemah posisi tawar daerah,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak pemotongan tersebut terhadap APBD Morowali Utara yang turun drastis dari Rp1,6 triliun menjadi sekitar Rp1 triliun. 

Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi terhadap ketergantungan fiskal daerah pada transfer pusat.

Baca juga: BMKG: Kesalahan Memahami Informasi Cuaca Bisa Berdampak Fatal di Penerbangan

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved