Palu Hari Ini
Lakalantas di Persimpangan Jl Juanda Palu, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Korban diduga menerobos lampu merah sehingga bertabrakan dengan mobil Daihatsu Terios
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kecelakaan Lalulintas terjadi di simpang empat Jl Juanda, Jl Mangunsarkoro, dan Jl Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.
Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit mobil Daihatsu Terios.
Berdasarkan laporan kepolisian, Honda Vario berpelat DN 3729 OL yang dikendarai Moh Amar (22), seorang ojek online, bergerak dari arah utara ke selatan.
Saat tiba di persimpangan, korban diduga menerobos lampu merah sehingga bertabrakan dengan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman (28) tahun.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Densus 88 Bekuk Delapan Terduga Teroris Jaringan MIT di Parigi Moutong dan Poso
Mobil itu melaju dari arah timur ke barat.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo menyampaikan, kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian.
"Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Atmaji.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan awal, kecelakaan dipicu kelalaian pengendara sepeda motor.
"Pengendara motor tidak mematuhi rambu lalu lintas dan kurang berhati-hati saat melintas di persimpangan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan," kata Atmaji.
Baca juga: Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait santunan bagi korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah kecelakaan serupa.(*)
| Program Cek Kesehatan Gratis 2026 di Sulteng Masih Rendah, Ini Langkah Dinkes |
|
|---|
| Target 46 Persen, Dinkes Sulteng Kebut Pelaksanaan CKG 2026 |
|
|---|
| Dorong Pembinaan Produktif, Warga Binaan LPP Palu Panen 2000 Jagung dan Tebar Benih Ikan |
|
|---|
| Sepakat Layanan Tetap Berjalan, RSUD Undata Palu Terapkan Sistem Shift Demi Optimalisasi Pelayanan |
|
|---|
| Aturan Layanan Poli RS Undata Palu Dipastikan Tetap Buka Sabtu, Ini Penjelasan Wagub Reny |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kecelakaan-Lalulintas-2026.jpg)