Ruko milik pasangan Darmo (58) dan Feni (56) itu menyimpan berbagai barang dagangan, mulai dari minyak, permen, mainan anak-anak, hingga bahan kue.
Selasa, 7 April 2026
Ruko tersebut diketahui milik pasangan suami istri, Darmo (58) dan Feni (56), yang sehari-hari menjalankan usaha wiraswasta.
Selasa, 7 April 2026
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palu menerima laporan kebakaran sekitar pukul 07.16 WITA.
Selasa, 7 April 2026
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palu menerima laporan kebakaran sekitar pukul 07.16 WITA.
Selasa, 7 April 2026
Dari sisi belanja, porsi terbesar masih didominasi belanja pegawai sebesar Rp913 miliar atau 52,86 persen.
Selasa, 7 April 2026
Belanja pegawai juga termasuk pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Palu.
Selasa, 7 April 2026
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan peredaran narkotika agar polisi dapat bertindak cepat dan tepat sasaran.
Selasa, 7 April 2026
Menurut keterangan saksi, korban dan istrinya sempat singgah di rumah orang tua korban sebelum kembali ke rumah mereka.
Selasa, 7 April 2026
Penangkapan tersebut berlangsung di depan Lapas Kelas III Buol pada Sabtu pagi (4/4/2026).
Senin, 6 April 2026
Tampak dalam video postingan itu, terjadi keributan antar pihak kepolisian dan keluarga yang pelaku yang akan diamankan.
Senin, 6 April 2026
Dari keterangan pelaku, uang hasil curian itu telah ia masukkan ke rekening miliknya untuk ditabung demi keperluan keluarga kecilnya.
Jumat, 3 April 2026
Pria itu menggunakan pakaian gamis coklat itu mengatakan bahwa pelaku juga baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Jumat, 3 April 2026
Peristiwa tersebut terjadi di Jl Veteran Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Senin 30 Maret 2026 lalu.
Jumat, 3 April 2026
Ahmad Rahim menilai pernyataan gubernur seolah menunjukkan adanya kesulitan pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Jumat, 3 April 2026
Penangkapan dilakukan, Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di Jl Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Jumat, 3 April 2026
Penangkapan ini dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak insiden yang terjadi, Senin, 30 Maret 2026.
Jumat, 3 April 2026
Jenazah Moh Sadhak Husain ZA dikabarkan akan dikebumikan pada esok hari selepas shalat Jumat (Ba'da Shalat Jumat), (3/4/2026).
Kamis, 2 April 2026
Berdasarkan informasi dihimpun TribunPalu.com di rumah duka, Moh Sadhak Husain ZA menderita penyakit Leukimia.
Kamis, 2 April 2026
Ubaidillah Alhabsy mengungkapkan dalam pengaduan tersebut rasa kekecewaannya terhadap lambatnya respons dari kepemimpinan PN Luwuk.
Rabu, 1 April 2026
Haul Guru Tua ke-58 ini kembali menjadi bukti bahwa warisan perjuangan dan ajaran Guru Tua tetap hidup di tengah masyarakat.
Rabu, 1 April 2026