Dalam berkas yang diajukan ke pemerintah Provinsi yaitu usulan penciutan lahan seluas 300 Hektare dari jumlah luasan sebesar 4.700 Hektare.
Melalui PPID, seluruh informasi terkait kinerja Kejati Sulteng diunggah secara berkala sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 32 Tahun 2010.
Selain barang bukti ganja, polisi juga menemukan alat bantu pengemasan seperti timbangan digital, plastik klip kosong.
Pembagian MBG itu dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) Alkhairaat 1 Palu Jl Sis Aljufri, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
AG kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Simpotove Timur, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Pol Deny Abraham, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Alwiyah Bin Syekh Abu Bakar mengungkapkan bahwa program ini baru pertama kali terlaksana di sekolahnya.
Ketiganya dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri Morowali atas dugaan penggunaan dana perjalanan dinas yang dilakukan oleh mantan Bupati Morut.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menyemarakan ulang tahun Indonesia yang ke-80 tahun," kata Arief.
Mewakili Wawali Kota Palu, Plt. Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa mengucapkan apresiasi kepada instansi.
Diketahui kegiatan ini merupakan bentuk untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun dengan tema Paspor Merdeka.
Ia menambahkan bahwa program ini akan terus dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bagian dari komitmen sosial Bhayangkari.
Program ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi.
Pelayanan ini digelar di halaman Kantor Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Kunjungan itu merupakan bagian dari sinergi untuk mempererat kembali silaturahmi antara mitra kerjasama.
Ia juga menyebut bahwa 3 IUP di Desa Kayuboko telah diberhentikan operasionalnya.