Kabar Seleb

Nikita Mirzani Gugat Balik Wanprestasi Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp 114 M

Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya. 

Editor: Lisna Ali
handover Tribunnews.com
Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya.  

TRIBUNPALU.COM - Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya. 

Gugatan ini dilayangkan Nikita Mirzani  setelah Reza Gladys sebelumnya melaporkan Nikita ke polisi atas dugaan pemerasan senilai Rp2 miliar.

Aksi saling lapor dan gugat ini menunjukkan bahwa hubungan kedua figur publik ini sudah sangat sulit untuk menemukan jalan damai. 

Dugaan awal konflik ini bermula dari komentar Nikita Mirzani yang diduga menjelekkan produk skincare milik Reza Gladys dalam sebuah siaran langsung di TikTok.

Reza Gladys mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Baca juga: Cekcok Berujung Penganiayaan, Pria di Moutong Serang Warga Pakai Parang

Namun, upaya itu justru berbuntut rumit dan tidak sesuai harapannya.

Bukan klarifikasi yang ia dapatkan, melainkan ancaman akan diungkap ke publik jika pertemuan yang direncanakan tidak menghasilkan uang.

Klaim ini adalah inti dari laporan pemerasan yang dilayangkan oleh Reza Gladys.

Situasi semakin panas setelah Reza Gladys mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Nikita.

Uang ini yang belakangan ia laporkan sebagai dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Namun, laporan tersebut tidak membuat Nikita Mirzani gentar.

Sebaliknya, aktris berusia 39 tahun ini justru kembali mengambil langkah hukum.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan ini resmi teregistrasi pada Rabu, 10 September 2025.

Berkas gugatan itu tercatat dengan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. 

Menariknya, Nikita tidak sendirian dalam melayangkan gugatan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved