Kabar Seleb

Nikita Mirzani Gugat Balik Wanprestasi Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp 114 M

Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya. 

Editor: Lisna Ali
handover Tribunnews.com
Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya.  

Ia menggandeng sahabatnya, Ismail Marzuki, sebagai penggugat kedua.

Baca juga: Kelangkaan BBM di Buol, Pemkab Usulkan Penambahan SPBU dan Aktifkan Pertashop

Dalam berkas perkara, nama dr. Reza Gladys Prettyanisari bersama suaminya, dr. Attaubah Mufid, tercatat sebagai pihak tergugat.

Ini berarti gugatan ditujukan kepada kedua pasangan tersebut secara bersamaan.

Gugatan yang dilayangkan oleh pihak Nikita ini dikategorikan sebagai wanprestasi atau ingkar janji.

Kategori ini menunjukkan adanya kesepakatan yang tidak dipenuhi oleh pihak tergugat.

Salah satu pokok gugatan yang diajukan adalah tuntutan pengembalian dana.

Dana sebesar Rp4 miliar yang disebut-sebut sebagai kewajiban pihak tergugat.

Petituum yang tercatat dalam berkas gugatan berbunyi,

"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai." bunyi petitum yang tercatat dalam berkas gugatan, dikutip Tribunnews.com, Senin (15/9/2025).

Tidak berhenti di situ, bintang film Comic 8 ini juga menuntut ganti rugi tambahan.

Angka yang diminta mencapai Rp10 miliar.

Angka ini diklaim sebagai kompensasi atas kerugian dari kerja sama review produk skincare yang telah disepakati sejak 14 November 2024.

Kesepakatan ini disebutkan terjadi melalui percakapan di aplikasi WhatsApp.

Lebih jauh lagi, Nikita Mirzani menggugat ganti rugi nonmateriil.

Nilai tuntutan nonmateriil ini sungguh fantastis, mencapai Rp100 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved