Kabar Seleb

Gugatan Rp114 Miliar Nikita Mirzani Bikin Bingung, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perhitungan

Tuntutan fantastis Nikita Mirzani ini pun menuai tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk dari kuasa hukum Reza Gladys sendiri.

Editor: Lisna Ali
handover Tribunnews.com
Tuntutan fantastis Nikita Mirzani in menuai tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk dari kuasa hukum Reza Gladys sendiri. 

TRIBUNPALU.COM - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys kembali memanas.

Setelah sempat mengajukan gugatan dan mencabutnya, Nikita kembali melayangkan gugatan wanprestasi.

Gugatan ini tak main-main, Nikita menuntut ganti rugi senilai total Rp114 miliar.

Seperti diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tuntutan fantastis Nikita Mirzani ini pun menuai tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk dari kuasa hukum Reza Gladys sendiri.

Mereka mempertanyakan dasar perhitungan di balik angka yang sangat besar tersebut.

Dalam petitum gugatan yang diajukan pihak Nikita, terdapat rincian nominal ganti rugi yang terbagi dalam tiga poin utama.

Rincian ini menjadi kunci utama dari tuntutan yang diajukan oleh artis kelahiran 17 Maret 1986 itu.

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Kolaborasi Ekonomi dan Kesehatan Pemkab Parimo

Poin pertama, Nikita Mirzani meminta agar majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.

Angka ini diduga terkait dengan permasalahan sebelumnya yang melibatkan kedua belah pihak.

Selanjutnya, Nikita menuntut ganti rugi akibat wanprestasi senilai Rp10 miliar.

Nominal ini, menurut pihak Nikita, adalah kerugian yang timbul dari adanya dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare yang tidak dipenuhi.

Perjanjian kerja sama tersebut, menurut gugatan, disepakati pada 14 November 2024 dan kerugian ini dihitung hingga tanggal gugatan didaftarkan.

Nominal Rp10 miliar ini menunjukkan betapa seriusnya pihak Nikita melihat pelanggaran tersebut.

Poin yang paling mencengangkan adalah tuntutan ganti rugi atas hancurnya kredibilitas Nikita dan hilangnya kesempatan mencari nafkah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved