Kabar Seleb
Gugatan Rp114 Miliar Nikita Mirzani Bikin Bingung, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perhitungan
Tuntutan fantastis Nikita Mirzani ini pun menuai tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk dari kuasa hukum Reza Gladys sendiri.
TRIBUNPALU.COM - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys kembali memanas.
Setelah sempat mengajukan gugatan dan mencabutnya, Nikita kembali melayangkan gugatan wanprestasi.
Gugatan ini tak main-main, Nikita menuntut ganti rugi senilai total Rp114 miliar.
Seperti diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tuntutan fantastis Nikita Mirzani ini pun menuai tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk dari kuasa hukum Reza Gladys sendiri.
Mereka mempertanyakan dasar perhitungan di balik angka yang sangat besar tersebut.
Dalam petitum gugatan yang diajukan pihak Nikita, terdapat rincian nominal ganti rugi yang terbagi dalam tiga poin utama.
Rincian ini menjadi kunci utama dari tuntutan yang diajukan oleh artis kelahiran 17 Maret 1986 itu.
Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Kolaborasi Ekonomi dan Kesehatan Pemkab Parimo
Poin pertama, Nikita Mirzani meminta agar majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.
Angka ini diduga terkait dengan permasalahan sebelumnya yang melibatkan kedua belah pihak.
Selanjutnya, Nikita menuntut ganti rugi akibat wanprestasi senilai Rp10 miliar.
Nominal ini, menurut pihak Nikita, adalah kerugian yang timbul dari adanya dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare yang tidak dipenuhi.
Perjanjian kerja sama tersebut, menurut gugatan, disepakati pada 14 November 2024 dan kerugian ini dihitung hingga tanggal gugatan didaftarkan.
Nominal Rp10 miliar ini menunjukkan betapa seriusnya pihak Nikita melihat pelanggaran tersebut.
Poin yang paling mencengangkan adalah tuntutan ganti rugi atas hancurnya kredibilitas Nikita dan hilangnya kesempatan mencari nafkah.
Untuk kerugian ini, Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum tuntutan pihak Nikita.
Menanggapi nominal tuntutan tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengaku bingung.
Ia mengungkapkan keheranannya terhadap cara perhitungan yang menghasilkan angka sebesar itu.
"Kami bingung, hitung-hitungannya dari mana? Kenapa tiba-tiba menjadi Rp114 miliar," ungkap Julianus dikutip dari Tribunnews.
Menurutnya, nominal tersebut tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas dan transparan.
Julianus juga menegaskan bahwa dalam kasus ini, justru kliennya, Reza Gladys, yang merasa dirugikan.
Ia menyebut Reza Gladys adalah korban pemerasan setelah memberikan uang Rp4 miliar kepada Nikita.
Baca juga: Bukan Sosok Asing, Ini Profil Erick Thohir yang Diisukan Jadi Menpora Baru, Punya Harta Rp2,4 T
Fakta ini membuat Julianus Sembiring mempertanyakan logika di balik gugatan yang dilayangkan oleh Nikita.
Menurutnya, seharusnya ada konstruksi perhitungan yang jelas.
"Itu harus ada konstruksi perhitungan yang jelas. Kalau kemudian angka Rp114 miliar dengan koefisien Rp4 miliar, kami bingung dari mana," papar Julianus.
Ia juga menekankan bahwa uang Rp4 miliar tersebut sudah menjadi bagian dari proses persidangan pidana.
Di mana, kata Julianus, kasus itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilaporkan oleh pihak Reza Gladys.
Melihat kondisi ini, Julianus Sembiring lantas mempertanyakan kedudukan hukum Nikita Mirzani sebagai penggugat.
Menurutnya, posisi hukum Nikita dalam kasus ini tidak jelas.
"Kedudukan hukumnya di mana dia akan meletakkan dia sebagai penggugat," tandas Julianus.
Baca juga: Ruben Onsu Kembali Dirawat di Rumah Sakit, Wajah Pucat dengan Alat Bantu Napas
Duduk perkara Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys memuncak setelah Reza melaporkan Nikita ke polisi atas dugaan pemerasan.
Awal mula konflik ini diduga karena Nikita menjelekkan produk kecantikan milik Reza melalui media sosial TikTok.
Menanggapi hal tersebut, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki atau Mail, pada 13 November 2024. Reza hanya berniat menjalin silaturahmi dengan Nikita.
Namun, respons yang didapat Reza tidak seperti yang diharapkan. Ia justru mendapat ancaman dari Nikita.
Nikita mengancam akan membongkar aib Reza di media sosial jika pertemuan mereka tidak menghasilkan uang.
Ancaman itu membuat Reza merasa tertekan.
Akhirnya, Reza Gladys terpaksa memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Merasa telah menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza akhirnya mengambil langkah hukum.
Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys secara resmi melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Azizah Salsha Tidak Banding, Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan Dibacakan 29 September 2025 |
![]() |
---|
Ruben Onsu Kembali Dirawat di Rumah Sakit, Wajah Pucat dengan Alat Bantu Napas |
![]() |
---|
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istrinya, Sudah Empat Kali Pengajuan |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Sah Suami Istri, Ini Alasan Jadwal Ikrar Talak Mundur |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.