Kabar Seleb
Keluarga Terpukul Berat, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh dijatuhkan vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.
TRIBUNPALU.COM - Vadel Badjideh dijatuhkan vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.
Keputusan hakim dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Putusan vonis Vadel Badjideh ini sontak mengejutkan pihak terdakwa.
Keluarga Vadel Badjideh sangat terpukul dan syok.
Mereka tidak menyangka hukuman yang dijatuhkan akan seberat itu.
Ibunda Vadel, Titin, dikabarkan mengalami syok berat.
Kondisi fisiknya langsung drop usai mendengar vonis.
Baca juga: Dituding Cari Untung, Melaney Ricardo Klarifikasi Soal Konten Bantu Fahmi Bo
"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," ujar Martin Badjideh, kakak Vadel, usai sidang.
Tidak hanya sang ibu, kedua kakak Vadel juga sulit menahan emosi. Mereka terlihat sangat terpukul dan bergetar.
"Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," ucap Martin, mewakili perasaannya dan kakak perempuannya.
Namun, di tengah kesedihan keluarganya, Vadel justru bersikap tenang. Ia mencoba menenangkan anggota keluarganya.
Vadel membisikkan pesan kepada Martin.
Ia ingin kakaknya tidak terlalu khawatir.
“Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya. Dia bilang, ‘Nggak apa-apa, Bang Martin. Nggak apa-apa’,” ungkap Martin.
Vadel tetap optimistis kebenaran akan terungkap.
"Kebenaran nanti terungkap kok,” kata Martin, mengingat ucapan sang adik.
Vonis 9 tahun ini lebih ringan dari tuntutan JPU.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Vadel dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca juga: Nenek Viral Dirantai di Kota Palu Kini Sudah Kembali ke Rumah dan Dirawat
Kisah Asmara Vadel dan LM Berujung Jadi Terdakwa
Hubungan mereka berawal pada Januari 2024.
Saat itu, Lolly yang masih berusia 18 tahun sedang bersekolah di Inggris.
Keduanya tidak pernah bertemu langsung.
Mereka memutuskan untuk berpacaran secara daring.
Pada saat yang sama, hubungan Lolly dengan ibunya sedang memburuk.
Lolly membela ayah sambungnya, Antonio Dedola, yang tengah bersitegang dengan Nikita.
Di tengah kemelut itu, Lolly dideportasi dari Inggris.
Nikita pun menyatakan tidak mau lagi mengakui Lolly sebagai putrinya.
Saat Lolly kembali ke Indonesia, Vadel menjemputnya dan menampungnya selama berbulan-bulan di sebuah apartemen.
Di apartemen itulah, Lolly diduga melakukan hubungan badan dengan Vadel.
Diduga, Lolly sampai hamil dan Vadel menyuruhnya menggugurkan kandungan.
Fakta ini terungkap setelah teman Lolly mengadu ke Nikita Mirzani.
Nikita pun melaporkan Vadel ke polisi pada September 2024 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Vadel semula sempat mengelak, tetapi berakhir mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf pada Lolly serta Nikita.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Dituding Cari Untung, Melaney Ricardo Klarifikasi Soal Konten Bantu Fahmi Bo |
![]() |
---|
Usai Cerai, Pratama Arhan Muncul di Konten Klub, Jari Tanpa Cincin Bikin Netizen Gagal Fokus |
![]() |
---|
Hapus Nama dan Foto Suami di IG, Benarkah Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Retak? |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Cabut Wanprestasi Rp114 M, Kini Siapkan Gugatan PMH Rp244 M ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Proses Cerai, Bedu Ikhlas Beri Seluruh Harta untuk Irma, Anak Ingin Asuh Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.