Kabar Seleb
Nikita Mirzani Sebut Vonis Vadel 9 Tahun Tak Setimpal, Anaknya Ternyata Aborsi 2 Kali
Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani menyatakan ketidakpuasannya atas vonis yang diterima tiktokers Vadel Badjideh.
TRIBUNPALU.COM - Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani menyatakan ketidakpuasannya atas vonis yang diterima tiktokers Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hukuman itu dijatuhkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan putri Nikita, LM (17).
Selain hukuman penjara, mantan pacar Lolly ini juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar.
Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani yang akrab disapa Nyai itu menilai vonis sembilan tahun tersebut terlalu ringan.
Ia menuntut agar Vadel seharusnya dihukum 20 tahun penjara.
"Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ujar Nikita.
Ia menegaskan bahwa masa depan putrinya seharusnya lebih cerah.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Sungai Lembe, Dorong Normalisasi untuk Atasi Banjir Tolitoli
Nikita juga menolak besaran denda yang ditetapkan hakim.
"Denda? Harusnya dendanya lebih banyak dari itu," tegasnya.
Nikita menuntut denda sebesar Rp12 miliar agar setimpal dengan kerugian korban.
Ia menekankan bahwa nominal uang sebanyak itu pun tidak bisa mengembalikan kerugian masa depan anaknya.
Nikita meluapkan emosinya saat ia diupayakan petugas berpindah dari ruang sidang ke ruang tahanan usai sidang kasus hukumnya bersama Reza Gladys.
Langkahnya sempat terhenti ketika mendengar pertanyaan wartawan soal vonis Vadel sehari sebelumnya.
Untuk diketahui, Vonis yang diterima Vadel pada Rabu (1/10/2025) sejatinya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.
Baca juga: Begini Taktik Hacker Bjorka Agar Sulit Dilacak Polisi, Pindah Dark Web dan Ganti Nama Sejak 2020
LM Disebut Aborsi 2 Kali
Majelis hakim dalam berkas dakwaan mengungkap fakta menyedihkan yang dialami LM.
Sidang Tuntutan Menanti, Nikita Mirzani Ngaku Tak Takut: Saya Ikuti Saja Permainan JPU |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Makin Geram ke Vadel, Bukannya Menyesal Kini Buka Aib LM ke Napi Lain |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Akui Kasus Vape Etomidate Cobaan Terberat, Mohon ke Hakim Bebas Demi Anak |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Vadel Anggap Usia Janin LM Janggal, Tantang Bongkar Kuburan untuk Tes DNA |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Ajukan Banding, Lawan Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.