Kamis, 23 April 2026

Kabar Seleb

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Imbas Ganja 1 Linting, Adik Protes Minta Dikembalikan

Keputusan pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan menimbulkan tanda tanya bagi keluarga, terutama adiknya, Aditya Zoni.

Editor: Lisna Ali
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Ammar Zoni saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jumat (8/9/2023). Keputusan pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan menimbulkan tanda tanya bagi keluarga, terutama adiknya, Aditya Zoni. 

TRIBUNPALU.COM - Keputusan pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan menimbulkan tanda tanya bagi keluarga, terutama adiknya, Aditya Zoni.

Aditya Zoni secara terbuka mempertanyakan alasan pemindahan sang kakak.

Apalagi, Ammar ditempatkan di sel dengan penjagaan yang super ketat.

Sel tersebut hanya dihuni oleh satu orang dan membatasi komunikasi dengan narapidana lain.

Aditya juga syok melihat perlakuan terhadap Ammar saat digiring ke sana.

Ammar diperlakukan seperti penjahat besar, dengan mata ditutup dan tangan diborgol.

"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan) pak?" tulis Aditya Zoni, Selasa (21/10/2025).

Ia mendesak pihak berwenang agar segera mengembalikan Ammar ke Jakarta.

"Tolong dikembalikan abang saya pak!!!" imbuhnya.

Baca juga: Dishub Palu Ajak Warga Berantas Juru Parkir Liar: Ciri Resmi Pakai Rompi dan Beri Karcis

Pertanyaan Aditya muncul setelah mendengar penjelasan dari Dirjen PAS, Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi.

Dirjen PAS menegaskan bahwa kasus yang menjerat Ammar di Rutan Salemba bukan peredaran Narkoba.

Mashudi menjelaskan bahwa kasus itu bermula dari temuan ganja satu linting.

Ganja itu ditemukan saat penggeledahan rutin di salah satu sel yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.

"Kasus Ammar Zoni itu sudah terjadi sejak Januari lalu," ujar Mashudi.

Setelah penemuan, Ammar dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari untuk pemeriksaan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved