Kabar Seleb

Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri, Diperiksa sebagai Tersangka Atas Laporan Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025).

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri Diperiksa sebagai Tersangka atas Laporan Ridwan Kamil 

TRIBUNPALU.COM - Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Ridwan Kamil.

Dikutip dari Tribunnews Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.27 WIB.

Ia tiba menggunakan mobil Honda HRV berwarna sand khaki, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Saat keluar dari mobil, Lisa tampil mencolok dengan mengenakan dress berwarna putih bergaris hitam dan sepatu hak tinggi.

Wajahnya tampak dirias full make up, lengkap dengan bulu mata yang cukup tebal.

Saat tiba, Lisa Mariana tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya.

Ia hanya melemparkan senyum dan berujar singkat.

"Doakan yang terbaik ya, terima kasih," ujar Lisa Mariana.

Baca juga: Kabid Humas Polda Sulteng Benarkan Video Penggerebekan Viral di Palu, Satu Perempuan Diamankan

Duduk Perkara

Kasus tersebut bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Kang Emil pada akhir Maret 2025.

Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.

Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi.

Baca juga: Warganet Salfok di Vlog Terbaru Raisa, Mata Sembab Benarkah Isyarat Patah Hati Pisah dari Hamish?

Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"(Buat laporan) terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved