Selasa, 19 Mei 2026

Kabar Seleb

Sidang Ammar Zoni, Sang Aktor Bantah Terima Upah Rp10 Juta dari Hasil Jual Sabu

Aktor Ammar Zoni hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Tribunnews/Jeprima
SIDANG AMMAR ZONI - Aktor Ammar Zoni hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Saksi polisi, Randi Iswahyudi menyebut Ammar menerima upah Rp10 juta hasil mengedarkan 100 gram sabu di dalam rutan sejak akhir Desember 2024.
  • Ammar membantah tuduhan tersebut dan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menunjukkan bukti
  • Ammar Zoni mengakui video dalam keterlibatannya dalam jaringan Narkoba di rutan, namun menegaskan bahwa pernyataan di video itu dibuat dalam kondisi tertekan secara fisik.

TRIBUNPALU.COM - Aktor Ammar Zoni hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).

Kehadirannya sang aktor untuk mengikuti sidang perkara dugaan peredaran Narkoba di Rutan Salemba.

Sidang kali ini memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan adalah Randi Iswahyudi, anggota polisi yang menangani kasus tersebut.

Dalam kesaksiannya, Randi mengungkapkan fakta mengejutkan terkait peran Ammar Zoni.

Ammar disebut menerima upah sebesar Rp10 juta dari hasil mengedarkan narkotika jenis sabu.

Barang haram yang diedarkan di dalam Rutan Salemba tersebut diklaim seberat 100 gram.

Mendengar hal itu, Ammar Zoni membantah seluruh keterangan saksi polisi tersebut.

Aktor berusia 32 tahun ini menantang jaksa untuk menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut.

"Kalau memang saya dikatakan menerima Rp10 juta seperti yang disampaikan, ya dibuktikan dong,” ujar Ammar Zoni, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (19/12/2025).

Ia mempertanyakan keberadaan barang bukti sabu 100 gram yang disangkakan kepadanya.

Ammar juga menuntut adanya bukti transaksi jika dirinya benar menerima uang Rp10 juta.

"Pasti ada transaksinya dan ada buktinya kalau memang saya menerima uang," ujar Ammar.

Menurutnya, tuduhan sebagai perantara jual beli Narkoba di rutan tidak didasari data yang valid.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Kronologi Penemuan 12 Paket Diduga Sabu yang Seret Ammar Zoni

Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan

Selain masalah upah, persidangan juga membahas sebuah rekaman video pengakuan Ammar Zoni.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved