Rabu, 29 April 2026

Kabar Seleb

Ressa Tetap Tutup Pintu Maaf Meski Denada Akui Sebagai Anak Kandung

pihak Ressa mengatakan telah menutup pintu maaf bagi sang ibu kandung, Denada.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
HO/Wartakota (Arie Puji)
DENADA DIGUGAT - Sosok Ressa Rizky Rossano, pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Banyuwangi, menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak. Kini Ressa Tetap Tutup Pintu Maaf Meski Denada Akui Sebagai Anak Kandung. 

TRIBUNPALU.COM - Proses mediasi antara Ressa Rizky Rosano dan Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak dinyatakan gagal.

Seiring dengan buntunya upaya perdamaian tersebut, pihak Ressa mengatakan telah menutup pintu maaf bagi sang ibu kandung.

Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, setelah agenda mediasi keempat berakhir tanpa titik temu.

"Ketika kemarin saya sudah membuka pintu mediasi dan peluang terjadinya perdamaian di tingkat mediasi serta mengoptimalkan upaya mediasi, sekarang sudah tertutup," kata Ronald menantu dari tante Denada, Ratih, yang selama ini merawat Ressa dan turut menjadi penggugat Denada bersama sang suami, Dino. 

Padahal, dalam proses hukum tersebut, pihak Denada melalui kuasa hukumnya sudah mengakui secara resmi bahwa Ressa adalah anak kandungnya.

Namun bagi pihak Ressa, pengakuan ini dianggap sudah terlambat dan tidak dibarengi dengan iktikad baik selama persidangan.

Ronald Armada menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah membuka peluang mediasi seluas-luasnya, termasuk memberikan tambahan waktu.

Sayangnya, Denada dilaporkan tidak pernah hadir dalam seluruh rangkaian agenda mediasi yang dijadwalkan pengadilan.

Baca juga: TERJAWAB Denada Akui Ressa Anak Kandungnya, Bantah Tuduhan Menelantarkan

Pihak PN Banyuwangi bahkan sempat menawarkan opsi mediasi melalui panggilan video, namun upaya tersebut diklaim tidak ditanggapi oleh Denada.

"Sekarang pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan, yang kita harus fight. Kalau fight, ada yang jatuh ada yang tidak. Karena mereka inisiasinya seperti itu, ya monggo," tegas Ronald. 

Proses mediasi antara Ressa Rizky Rosano dan Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak resmi dinyatakan gagal total.
Proses mediasi antara Ressa Rizky Rosano dan Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak resmi dinyatakan gagal total. (Handover)

Ronald yang juga merupakan kerabat dari keluarga yang merawat Ressa sejak kecil merasa kecewa dengan sikap pihak tergugat.

Ia menilai pihak Denada justru mengkondisikan situasi sehingga jalur persidangan menjadi satu-satunya jalan yang tersisa.

"Mohon maaf mbak Dena. Tidak ada inisiasi saya menjatuhkan sampean. Tetapi sampean yang mengkondisikan dan sampean yang meminta dan memaksa saya bertindak seperti ini," tandasnya. 

Seiring dengan gagalnya proses mediasi yang telah berlangsung empat kali tanpa satu kali pun kehadiran Denada itu, pihak Ressa menyatakan menutup pintu damai. 

Meski dalam momen tersebut, kuasa hukum Denada membenarkan bahwa Ressa adalah anak Denada dan menyatakan bahwa perempuan kelahiran 19 Desember 1978 tersebut tak pernah tak mengakui Ressa. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved