Senin, 4 Mei 2026

Kabar Seleb

Boiyen Ceraikan Rully Anggi Akbar Tanpa Tuntutan Harta Gono-gini

Rumah tangga antara komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati dengan Rully Anggi Akbar berada di ujung tanduk.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Instagram @jirayutdaa4official
BOIYEN DAN RULLY - Komedian Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada Sabtu (15/11/2025). Boiyen diketahui hanya menuntut perceraian tanpa memasukkan poin pembagian harta bersama atau harta gono-gini. 

TRIBUNPALU.COM - Rumah tangga antara komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati dengan Rully Anggi Akbar berada di ujung tanduk.

Persidangan pasangan ini digelar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Hingga saat ini, proses persidangan telah melewati agenda kedua yang mengungkap sejumlah fakta baru.

Mulai dari persoalan komunikasi yang buruk hingga kondisi terkini hubungan rumah tangga keduanya.

Boiyen diketahui telah melayangkan gugatan cerai pada tanggal 20 Januari 2026 yang lalu.

Gugatan tersebut cukup mengejutkan mengingat usia pernikahan mereka yang tergolong masih sangat singkat.

Baca juga: Penyebab Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar, Kuasa Hukum Singgung Kasus Dugaan Penipuan

Pada persidangan kedua yang digelar Selasa (3/2/2026), suasana di PA Tigaraksa tampak sepi dari kehadiran prinsipal.

Baik Boiyen selaku penggugat maupun Rully sebagai tergugat sama-sama memilih tidak hadir di persidangan.

Ketidakhadiran Rully beserta kuasa hukumnya membuat agenda mediasi belum dapat dilaksanakan.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, memberikan keterangan terkait jalannya persidangan yang tertunda tersebut.

Ia menyebutkan bahwa majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menjadwal ulang agenda persidangan mereka.

Persidangan lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada tanggal 24 Februari 2026 mendatang.

Dalam rangkaian proses hukum ini, terungkap fakta bahwa Boiyen dan Rully sudah tidak lagi tinggal satu atap.

Perpisahan rumah ini disinyalir telah terjadi sejak konflik rumah tangga mereka mulai mencuat ke publik.

KASUS SUAMI BOIYEN -
KASUS SUAMI BOIYEN -  Boiyen diketahui hanya menuntut perceraian tanpa memasukkan poin pembagian harta bersama atau harta gono-gini. (Kolase Tribunnews/Warta Kota)

Meski enggan membeberkan detail tanggal pastinya, kuasa hukum memastikan perpisahan itu sudah berlangsung cukup lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved