Jumat, 15 Mei 2026

Kabar Seleb

Ammar Zoni Pasrah Divonis 7 Tahun Kasus Narkoba, Kirim Surat Pernyataan dari Lapas Tak Ingin Banding

Ammar Zoni akhirnya menerima vonis 7 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Tribunnews/Jeprima
VONIS AMMAR - Ammar Zoni akhirnya menerima vonis 7 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan Narkoba. 

TRIBUNPALU.COM - Ammar Zoni akhirnya menerima vonis 7 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

Melalui surat pernyataan yang ditulis langsung dari Lapas Cipinang, Ammar menegaskan tidak akan menempuh upaya banding.

Keputusan ini sekaligus mematahkan kabar yang menyebut dirinya akan mengganti tim kuasa hukum.

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa kliennya sendiri yang meminta informasi ini disampaikan kepada publik pada Sabtu (2/5/2026).

“Dia minta saya sampaikan ke media bahwa dia tidak banding,” ujar Jon Mathias.

Keputusan ini diambil Ammar setelah menjalani proses persidangan yang panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ammar rupanya telah mempertimbangkan dengan matang dan memilih untuk bersikap kooperatif terhadap putusan hakim.

Sebelumnya, muncul spekulasi bahwa Ammar Zoni akan mengajukan banding hingga menunjuk pengacara baru.

Kini Ammar Zoni rupanya memilih untuk tak mengajukan banding usai mendapat vonis hukuman.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Baca juga: Ammar Zoni Masih Ragu Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Kasus Narkoba

Jon mengaku telah diminta Ammar untuk menyampaikan ke media terkait mengurungkan niat mengajukan langkah banding.

"Akhirnya dia bilang 'Katakan om ke wartawan bahwa saya tidak banding'," beber Jon, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Sabtu (2/5/2026).

Jon sendiri lantas meminta Ammar untuk membuat surat pernyataan sebagai bukti.

"Kalau itu yang kau lakukan silahkan kau bikin dulu pernyataan, karena kan udah ada isu kamu ada pengacara lagi, silahkan kamu bikin," kata Jon.

Pada kesempatan itu, Jon pun menunjukkan bukti secarik kertas surat pernyataan dari Ammar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved