Jumat, 5 Juni 2026

Kabar Seleb

Dokter Kamelia Menangis Dengar Pleidoi Ammar Zoni yang Bahas Masa Lalu dengan Irish Bella

Tangis Dokter Kamelia pecah saat mendampingi kekasihnya, Ammar Zoni, dalam sidang lanjutan Kasus narkoba di Rutan Salemba.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com
PLEIDOI AMMAR - Tangis Dokter Kamelia pecah saat mendampingi kekasihnya, Ammar Zoni, dalam sidang lanjutan Kasus narkoba di Rutan Salemba. 

Ia menggunakan selembar tisu untuk membasuh pipinya yang basah selama nota pembelaan dibacakan.

Usai persidangan, Kamelia mengakui bahwa dirinya sangat terenyuh mendengar isi pleidoi Ammar Zoni.

"Ya cuma terharu aja, semua orang kan juga pada terharu. Enggak cuma aku doang kan," beber Kamelia, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu enggan berkomentar terkait pleidoi Ammar.

"Enggak, enggak. Supaya tenang aja enggak mau ada rusuh lagi. Supaya tenang Ammarnya juga terjaga mentalnya," ungkapnya, kala disinggung alasan tak mau memberikan pernyataan.

Menjawab singkat, ibu satu anak itu kembali menegaskan perasaannya mendengar pleidoi Ammar.

"Ya terharulah. Udah gitu aja," tutup Kamelia.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Gelar Vaksinasi HPV Tahap Dua, Sasar Pegawai Usia Produktif

Aditya Zoni Kecewa dengan Isi Pleidoi Ammar

Sikap lain justru ditunjukkan adik Ammar, Aditya Zoni.

Aditya mengurai kekecewaannya mendengar isi nota pembelaan sang kakak.

Ia menilai, pembelaan seharusnya fokus pada perkara hukum yang sedang dihadapi, tanpa perlu menyeret hal-hal pribadi di masa lalu.

Ia mengaku, tidak sepakat dengan langkah Ammar yang menyinggung hal tersebut.

“Itu saya enggak setuju sih sebetulnya,” ujar Aditya Zoni, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/4/2026). 

Menurutnya, pembelaan mestinya cukup disampaikan secara lugas tanpa melebar ke ranah lain.

“Kayak maksudnya apa ya gimana ngomongnya ya? Maksudnya kita cukup dengan pembelaan kita aja gitu kan,” lanjutnya.

Aditya juga menegaskan bahwa persoalan masa lalu, terutama yang berkaitan dengan hubungan pribadi, seharusnya tidak diangkat dalam sidang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved