Rabu, 10 Juni 2026

Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Korupsi Bea Cukai, Ini Penjelasan KPK

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mencuat dalam persidangan kasus dugaan Korupsi.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover/Instagram @raffinagita1717
RAFFI AHMAD - Foto pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024). Nama Raffi Ahmad, mencuat dalam persidangan kasus dugaan Korupsi. 

Dalam sidang tersebut, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sri Pangastuti alias Tuti yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Jaksa kemudian menanyakan soal komunikasi yang diterima Tuti dari asisten pribadi John Field ketika Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

"Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan Iphone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?" kata jaksa saat bacakan BAP.

Menanggapi hal tersebut, Tuti menyatakan dirinya tidak menyetujui permintaan tersebut dan tidak mengetahui apakah pengiriman barang itu akhirnya dilakukan melalui jalur lain.

"Kalau ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu. Yang penting itu tidak ke Bali," tegasnya.

7 Tersangka

Kasus dugaan suap dan gratifikasi ini sendiri telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka.

Empat tersangka berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando, serta pegawai DJBC Budiman Bayu Prasojo.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari PT Blueray Cargo, yakni pemilik perusahaan John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.

Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK. Adapun tersangka dari pihak PT Blueray tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga: Diskon 30 Persen, Tiket Kapal Pantoloan–Balikpapan Lebih Murah Jadi Rp120 Ribuan

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyidikan perkara ini belum berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara ini belum berhenti pada titik ini. Kami masih akan menelusuri apakah ada praktik-praktik yang dilakukan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Menurut KPK, penelusuran lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap pola, mekanisme, dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam perkara tersebut. 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Update informasi TribunPalu lainnya di Instagram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved