Sigi Hari Ini
Pemkab Sigi Peringati HAN ke-41, Tekankan Stop Perkawinan Anak Menuju Generasi Emas 2045
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizal mengukuhkan Forum Anak Anantovea Kabupaten Sigi serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Sigi.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak Anantovea menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, Selasa (19/8/2025).
Acara yang berlangsung di Kabupaten Sigi dihadiri Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Nuim Hayat, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Kepala DP3A Sigi, perwakilan BNN Sulteng, serta jajaran Forkopimda. Ratusan siswa dari berbagai sekolah juga turut memeriahkan peringatan tersebut.
Kegiatan diawali dengan upacara HAN ke-41, dilanjutkan penampilan tarian kreasi 100 siswi SMA Negeri 2 Sigi, tarian tradisional, dan drama teater bertema anak. Setelah itu, peserta mengikuti gerakan makan buah bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizal mengukuhkan Forum Anak Anantovea Kabupaten Sigi serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Sigi.
• Legislator PDIP Sulteng Minta Korban Gempa Poso Segera Dirujuk ke RSUD Undata Palu
Rizal menegaskan, peringatan HAN bukan hanya seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Peringatan Hari Anak Nasional menjadi tonggak penting dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, kesehatan, hingga pendidikan. HAN bukan sekadar perayaan simbolik, tetapi kampanye besar untuk menyuarakan hak-hak anak,” ujar Rizal.
Tahun ini, HAN di Sigi mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan sub-tema “Stop Perkawinan Anak dan Hentikan Kekerasan Sekarang”.
Tema tersebut selaras dengan arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Baca juga: Rayakan HAN ke-41, Pemkab Sigi Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak
Selain itu, Pemkab Sigi juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada sejumlah kecamatan yang dinilai memenuhi syarat menuju predikat Kecamatan Layak Anak.
Rizal berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh kecamatan untuk semakin berkomitmen menciptakan lingkungan ramah anak.
“Harapan kita, anak-anak Sigi tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, ceria, dan berkarakter kuat menuju generasi emas 2045. Ke depan, kita optimis predikat KLA Kabupaten Sigi bisa meningkat ke level lebih tinggi,” tambahnya.
Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli. Peringatan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Indonesia.
Hari Anak Nasional bukan hanya perayaan simbolis, melainkan momen penting untuk mengingatkan semua pihak mulai dari pemerintah, keluarga, masyarakat, hingga dunia pendidikan tentang peran besar mereka dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.
Peringatan ini mulai ditetapkan pada tahun 1984 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984.
Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi tonggak awal upaya serius negara dalam menjamin hak-hak anak.
Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun dengan berbagai kegiatan di tingkat nasional dan daerah. (*)
| Komoditas Kakao dan Kopi Jadi Andalan Pertanian Kabupaten Sigi |
|
|---|
| Sigi Perkuat Sektor Pertanian untuk Hadapi Ancaman Perubahan Iklim |
|
|---|
| 246 CPNS Kabupaten Sigi Resmi Lulus Latsar Tahun 2026 |
|
|---|
| 29 Siswa Ikuti Lomba Bertutur, Dispusip Sigi Perkuat Literasi dan Pelestarian Budaya |
|
|---|
| Bupati Sigi Pimpin Rapat Percepatan Sertifikasi Aset dan Ingatkan Warga Waspada Mafia Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG20250819112338__1_jpg.jpg)