Buol Hari Ini
SPPG Siap Dibangun di Buol, Target Mulai Oktober-November 2025
Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan SPPG di Kabupaten Buol.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Daimaroto, didampingi Para Asisten Setda Kabupaten Buol serta Tim Teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Buol, menerima kunjungan Tim Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Wakil Bupati Buol, Kamis (21/8/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka survey lokasi persiapan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan, yaitu Paleleh, Momunu dan Lakea.
Pembangunan SPPG merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah.
Baca juga: Legislator PDIP Sulteng Dorong Perluasan Wilayah Pembukaan Pasar Murah
Perwakilan Kementerian PUPR yang turut hadir menyampaikan bahwa survey lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sesuai dengan kriteria teknis, baik dari sisi kondisi tanah, ketersediaan infrastruktur dasar seperti listrik dan PDAM, maupun cakupan jumlah penerima manfaat.
“Target kami pada Oktober hingga November 2025 pembangunan ini sudah dapat dimulai. Karena itu, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah terkait kelengkapan data dan kesiapan lahan,” ungkap tim Kementerian PUPR.
Pada akhir kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Survey Lokasi SPPG oleh Wakil Bupati Buol bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dari Kementerian Dalam Negeri.
Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan SPPG di Kabupaten Buol.
Baca juga: Bupati Buol Paparkan Strategi Pembangunan Perkotaan Paleleh di Rakor Nasional
Wakil Bupati Buol menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program nasional tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Buol siap menyiapkan lahan dan dokumen yang dibutuhkan agar pembangunan SPPG dapat berjalan sesuai target. Program ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama generasi muda Buol,” tutur Nasir Daimaroto.
Dengan adanya SPPG ini, diharapkan anak-anak di Kabupaten Buol akan memperoleh akses gizi yang lebih baik, sehingga mampu meningkatkan kesehatan, daya saing, dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Kabupaten Buol
Kabupaten Buol merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.
Kabupaten ini resmi dibentuk pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali, dan Banggai Kepulauan.
Secara geografis, Kabupaten Buol terletak di bagian utara Pulau Sulawesi, dengan koordinat 0°35′–1°20′ Lintang Utara dan 120°00′–122°09′ Bujur Timur.
Wilayahnya berbatasan dengan Laut Sulawesi di sebelah utara, Kabupaten Gorontalo Utara di sebelah timur, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Parigi Moutong di sebelah selatan, serta Kabupaten Tolitoli di sebelah barat.
Kabupaten Buol memiliki luas wilayah sekitar 4.043,57 km⊃2; dan terbagi menjadi 11 kecamatan, 98 desa, dan 4 kelurahan.
Kabupaten Buol memiliki potensi alam yang melimpah, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Komoditas pertanian utama meliputi padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang hijau, dan kedelai.
Sementara itu, komoditas perkebunan unggulan antara lain kelapa, cengkeh, kakao, jambu mete, lada, dan kopi robusta.
Kelapa sawit juga menjadi komoditas unggulan, dengan produksi minyak goreng berkualitas tinggi. (*)
Bupati Buol Paparkan Strategi Pembangunan Perkotaan Paleleh di Rakor Nasional |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan di Pemerintah Kabupaten Buol, Upaya Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
Pemkab Buol Resmi Lepas 53 Kontingen Adujak GenRe 2025 ke Kota Palu |
![]() |
---|
CFD Spesial HUT RI ke-80 di Buol Meriah, Wakil Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan |
![]() |
---|
151 Napi di Lapas Leok Dapat Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.