Sulteng Hari Ini

Sekda Sulteng Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik, Tegaskan Komitmen Transparansi

Novalina menegaskan setiap lembaga pemerintahan wajib menyediakan dan menerbitkan informasi publik secara terbuka.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
MONITORING DAN EVALUASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah Novalina membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemprov Sulteng. Acara berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (21/8/2025), diikuti sekitar 50 peserta dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah Novalina membuka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemprov Sulteng.

Acara berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (21/8/2025), diikuti sekitar 50 peserta dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Novalina menegaskan setiap lembaga pemerintahan wajib menyediakan dan menerbitkan informasi publik secara terbuka.

Baca juga: Wagub Sulteng Apresiasi Pemkab Morowali atas Capaian 100 Persen Program BERANI Sehat

“Alat kita untuk menyediakan data adalah portal Satu Data. Informasi harus tersaji tanpa harus diminta, sebagai wujud komitmen membangun transparansi kepada masyarakat. Data yang lengkap dan terbuka menjadi dasar dalam merencanakan program ke depan,” ujarnya.

Menurut Novalina, ketersediaan informasi yang jelas akan mempermudah pemerintah menyerap aspirasi masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak salah arah. 

Keterbukaan informasi, kata dia, merupakan pilar utama pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Hasil monev diharapkan dapat memetakan kendala keterbukaan informasi publik, baik dari sisi sumber daya manusia maupun perangkat pendukung, untuk kemudian dicarikan solusi bersama.

“Masyarakat juga harus diedukasi, sebab kita dibatasi aturan dalam menyebarluaskan informasi. Namun, dengan keterbukaan, masyarakat bisa ikut mengawasi sekaligus mencegah potensi penyimpangan,” tambahnya.

Novalina juga meminta setiap perangkat daerah menyiapkan website dan daftar informasi publik yang direviu setiap tahun sebagai dasar penyediaan data. 

Baca juga: Bupati Morowali Rencanakan Rujab Mini di Kecamatan untuk Dekatkan Pelayanan

Langkah ini ditargetkan membuat Pemprov Sulteng menjadi wilayah yang informatif.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulteng Wahyu Agus Pratama menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen menuju provinsi informatif.

Wahyu mengungkapkan, pembangunan command center telah rampung 100 persen, namun pemberdayaan SDM masih menjadi pekerjaan rumah. Dari 50 perangkat daerah, masih ada 12 yang belum mengisi data di PC Command Center.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan bimbingan teknis untuk memastikan seluruh perangkat daerah optimal dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Pemprov Sulteng berharap kualitas keterbukaan informasi publik semakin meningkat sekaligus memperkuat transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved