Rabu, 20 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Komisi 1 DPRD Sulteng-Pemkab Banggai Rapat Bahas Pemekaran Kabupaten Tompotika

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Samiun L. Agi menyatakan komitmen untuk mengawal usulan pemekaran tersebut. 

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
DOB TOMPOTIKA: Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Komisi 1 DPRD Sulteng dan Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika melaksanakan rapat pembahasan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika, Kamis (21/8/2025). (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI– Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika terus bergulir. 

Meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat, Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika diminta segera melengkapi semua dokumen persyaratan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Samiun L. Agi menyatakan komitmen untuk mengawal usulan pemekaran tersebut. 

Namun, dia meminta Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika segera melengkapi semua dokumen persyaratan.

“Sehingga pada saat moratorium dicabut, semuanya sudah siap,” ujar Samiun, Kamis (21/8/2025), dalam kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait koordinasi dan komunikasi persiapan pemekaran Kabupaten Tompotika, di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Baca juga: Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Erupsi Gunung Lewotobi ke Menko PMK

Samiun menambahkan, pihaknya berupaya agar usulan pemekaran bisa segera dibahas dalam paripurna DPRD Sulteng pada September 2025 nanti.

Sementara anggota Komisi I lainnya, Mahfud Masuara menekankan pentingnya kepemimpinan politik di tingkatan pemda untuk menyatukan lembaga terkait dalam menyiapkan data-data yang dipersyaratkan. 

Misalnya, tentang syarat kependudukan. Data antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kata Mahfud, harus sama.

“Kami hadir di sini untuk mendukung agar secepatnya data-data itu, secara politik ada rekomendasi yang keluar dari lembaga, bukan lagi statement orang per orang ,” terang Mahfud.

Senada dengan Samiun, Mahfud menekankan bahwa Komisi I akan berupaya agar usulan pemekaran Kabupaten Tompotika segera dibahas dalam paripurna.

Baca juga: Banggai Belum Penuhi Kuota Ekspor Sabut Kelapa, Produksi Baru Capai 8 Ton per Bulan

“Kalau paripurna sudah keluar, maka secara kelembagaan DPRD Provinsi Sulteng menyetujui adanya DOB Kabupaten Tompotika,” kata Mahfud.

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili pada kesempatan itu menyatakan dukungan Pemkab Banggai terhadap pembentukan kabupaten baru agar pemerataan pembangunan dapat segera terwujud.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved