Banggai Hari Ini
Menteri PPPA: 90 Persen Kekerasan terhadap Anak karena Ponsel
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri menyarankan agar tidak membiasakan anak-anak bermain ponsel pintar.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri menyarankan agar tidak membiasakan anak-anak bermain ponsel pintar.
Arifah memaparkan, total jumlah kekerasan terhadap anak, 90 persen disebabkan oleh gawai.
"Kedua ekonomi, ketiga pola asuh dalam keluarga," katanya.
Arifah mengungkap hal ini saat peringatan Hari Anak Nasional tingkat Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (25/8/2025).
Progam Kementerian PPPA, kata dia, mendorong anak-anak agar tidak fokus di ponsel.
"Ini tugas kita bersama," tuturnya.
Arifah menyoroti pola asuh keluarga di Indonesia.
Baca juga: Menteri PPPA: 90 Persen Kekerasan terhadap Anak karena Ponsel
Apabila anak tak ingin makan maupun mandi, ponsel disodorkan.
"Ayo kita perkuat keluarga kita, hubungan dengan anak-anak kita," ujarnya.
Solusinya, ujar dia, menyediakan permainan tradisional berbasis kearifan lokal.
"Ada engkrang, lompat tali, dan macam-macam," terang Arifah.
Cara Mengawasi Pemakaian HP Anak
Untuk mengawasi aktivitas anak di HP menggunakan fitur kontrol orang tua dari Google, kamu bisa menggunakan aplikasi Google Family Link.
Aplikasi ini memungkinkan orangtua memantau dan mengelola penggunaan perangkat Android atau Chromebook anak.
Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Peringatan HAN 2025 di Banggai, Bupati Amirudin Tekankan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak |
![]() |
---|
Srikandi Polres Banggai Ramaikan BRC 2025 di Luwuk |
![]() |
---|
Meriah, Ribuan Anak Berbaju Adat Sambut Menteri PPPA dan Gubernur Sulteng di Banggai |
![]() |
---|
Menteri PPPA Sebut 25 Persen Perempuan Indonesia Pernah Mengalami Kekerasan |
![]() |
---|
Festival Musik Dari Nol Fest Hadirkan Talenta Lokal di Luwuk Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.