Demo Tuntut Kebijakan PBB

Advokat Rakyat Dampingi Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Aksi Tolak Pajak di Palu

Menurutnya, mahasiswa tersebut sudah dipulangkan setelah dilakukan pendampingan hukum.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Advokat Rakyat, Agussalim, mendampingi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang sempat diamankan aparat Polresta Palu dalam aksi penolakan kenaikan pajak di depan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025). 

Selain itu, pajak makan dan minum sebesar 10 persen juga menjadi sorotan utama, yang dinilai membebani rakyat kecil. Namun, aksi ini tak hanya soal pajak daerah.

Para peserta juga mengusung tuntutan-tuntutan nasional, seperti pembubaran DPR RI, penolakan RKUHP, evaluasi terhadap aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan, penolakan revisi sejarah nasional, serta desakan untuk meningkatkan lapangan kerja, jaminan sosial bagi perempuan dan anak, kenaikan gaji guru, dan evaluasi program makan bergizi gratis (MBG).

Baca juga: Mangkir di Sidang, Gugatan Cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha Diputus Verstek

Situasi mulai memanas ketika massa mendesak masuk ke dalam area DPRD, menyebabkan delapan bagian pagar gedung tersebut roboh.

Bentrokan tak terhindarkan antara demonstran dan aparat keamanan, terutama sekitar pukul 15.00 WITA.

Aparat kemudian membalas dengan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa yang dinilai mulai anarkis.

Suasana semakin tegang karena tidak ada satu pun pimpinan DPRD muncul untuk menemui massa, sehingga kemarahan peserta aksi semakin memuncak.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh, namun juga menunjukkan kuatnya solidaritas publik terhadap isu-isu kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Demonstrasi ini menjadi sinyal bahwa keresahan terhadap kebijakan pemerintah, baik lokal maupun nasional, masih menyala dan siap meledak kapan saja jika tak ada ruang dialog yang sehat. (*)

Tags
Kota Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved