Sulteng Hari Ini

Mahasiswa Untad Laporkan Tindakan Represif di Aksi DPRD ke Komnas HAM Sulteng

Mereka mendapatkan tindakan represif aparat saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulteng pada Senin (25/8/2025).

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
PENGADUAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah, menerima pengaduan langsung dari Aliansi Mahasiswa Untad terkait tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah, menerima pengaduan langsung dari Aliansi Mahasiswa Untad terkait tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025).

Ketua Komnas HAM Sulteng melalui Kasubtimja Fungsi, Hidar mengatakan telah menerima laporan tersebut dan akan disampaikan kepada ketua Komnas HAM Sulteng.

"Kami sudah terima kemarin dan akan kami tindaklanjuti berdasarkan arahan dari ketua Komnas HAM Sulteng," kata Hidar kepada TribunPalu.com, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: LPS Umumkan Penyesuaian Bunga Penjaminan Demi Stabilitas Ekonomi Nasional

Berdasarkan laporan itu, Hidar akan mencoba berkoordinasi dengan Kapolresta Palu.

"Kami juga masih menunggu laporan lengkap dari Mahasiswa yang melapor soal berapa jumlah yang ditangkap, yang mendapat kekerasan, sebagai pegangan kami untuk menindak lanjuti dan mendalami laporan tersebut," ucapnya.

Diketahui mahasiswa menjadi korban represifitas aparat kepolisian telah melapor kepada Komda HAM pada Selasa (26/8/2025) yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Sulteng.

Kedua mahasiswa itu bernama Ibnu Mubarak mahasiswa fakultas Kehutanan angkatan 2024 dan Blaurl Asiddiq Ahmad mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) prodi Pembangunan angkatan 2023.

Mereka mendapatkan tindakan represif aparat saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulteng pada Senin (25/8/2025).

Baca juga: Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Setiap Provinsi Indonesia

Ibnu menyatakan bahwa dirinya diseret oleh pihak kepolisian tepat didepan Bank BTN Jl Sudirman sedangkan Blaurl Asiddiq mengungkapkan dirinya sempat diperlakukan tak wajar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved