Selasa, 28 April 2026

Sigi Hari Ini

Masa Sidang Baru DPRD Sigi Dimulai, Empat Perda Strategis Resmi Ditetapkan

Turut hadir Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.

HANDOVER
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi resmi membuka masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025). 

4. Perda Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah

Baca juga: Popda Sulteng 2025: Kabupaten Banggai Bertahan di Posisi Ketiga dengan 18 Medali

Selain itu, terdapat dua rancangan perda yang masih dalam proses, yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta Perubahan APBD.

Bupati Rizal berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kepentingan masyarakat.

“Tentunya sebagai mitra, pihak eksekutif akan senantiasa berupaya nyata dan bersinergi dengan pihak legislatif dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat sebagai tanda dimulainya masa persidangan baru. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved