Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sigi, Jumat (29/8/2025).

HANDOVER
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi resmi menutup masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025. 

Pembentukan Pansus II dan III untuk membahas Ranperda RPJMD 2025–2029, Ranperda tentang Pinjaman Daerah.

Serta Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial 

Baca juga: Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III DPR Setelah Ucapannya Viral

“Syukur Alhamdulillah, rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026 pada hari ini resmi dinyatakan ditutup,” ujar Wakil Ketua DPRD kabupaten Sigi Ilham Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat juga membacakan surat dari Bupati Sigi mengenai penundaan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Sigi masih menunggu hasil evaluasi rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Agenda pembahasan KUA/PPAS tersebut dijadwalkan kembali pada masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan produk DPRD Kabupaten Sigi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi sebagai tanda berakhirnya masa sidang 2024–2025. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved