Minggu, 12 April 2026

Sulteng Hari Ini

Rektor Untad Beri Waktu Bayar UKT Hingga 4 September 2025

Berdasarkan data, Prof. Amar menyebut dari total 43.000 mahasiswa Untad, sekitar 1.000 (Seribu) orang mahasiswa yang belum UKT.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Rektor Universitas Tadulako, Prof Amar hadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untad dalam perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum ke-44 Tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Tadulako, Prof Amar hadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untad dalam perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum ke-44 Tahun.

Seminar nasional itu berlangsung di Swiss Bell Convention Hotel Jl Malondda, Kelurahan Ulujadi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah Sabtu (30/8/2025).

Dalam sambutannya, Prof Amar menyebutkan bahwa saat ini banyak mahasiswa Untad yang belum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berdasarkan data, Prof. Amar menyebut dari total 43.000 mahasiswa Untad, sekitar 1.000 (Seribu) orang mahasiswa yang belum UKT.

"Situasi ini untuk pertama kalinya dan saya sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid untuk menjaga status Untad yang sudah berakreditasi Unggul, namun dalam upayanya kami memberikan kesempatan terakhir, dari 43.000 mahasiswa hanya sekitar 1.000 orang yang belum membayar," kata Prof Amar dalam sambutannya.

Baca juga: PAN Sulteng Tegaskan Tolak Prostitusi, Desak Pemkot Palu Tutup Tondo Kiri

"Namun kami akan beri kesempatan terakhir termasuk yang mendaftar lewat program Gubernur Sulteng Berani Cerdas, kami akan beri  kesempatan sampai tanggal 4 September 2025," jelasnya.

Kegiatan itu dihadiri Menteri Hukum yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Gubernur Sulteng, Anwar hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diwakili Aswas Kejati Sulteng Agus Suroto, perwakilan Polda Sulteng, ketua DPRD Sulteng, kepala BNN Sulteng, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Rektor Unisa, Rektor UIN, Rektor Unismuh, Perwakilan Kantor Wilayah Hukum (Kanwilkum), ketua dewan Senat Untad, dosen Hukum, serta perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Untad.

Pantauan TribunPalu.com, seminar itu dimulai pukul 09.00 Wita.

Seminar nasional itu bertajuk " Transformasi Hukum Indonesia : Menjaga Warisan, Menjawab tantangan Global". (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved