Sulteng Hari Ini
Rektor Untad Beri Waktu Bayar UKT Hingga 4 September 2025
Berdasarkan data, Prof. Amar menyebut dari total 43.000 mahasiswa Untad, sekitar 1.000 (Seribu) orang mahasiswa yang belum UKT.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Tadulako, Prof Amar hadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untad dalam perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum ke-44 Tahun.
Seminar nasional itu berlangsung di Swiss Bell Convention Hotel Jl Malondda, Kelurahan Ulujadi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah Sabtu (30/8/2025).
Dalam sambutannya, Prof Amar menyebutkan bahwa saat ini banyak mahasiswa Untad yang belum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berdasarkan data, Prof. Amar menyebut dari total 43.000 mahasiswa Untad, sekitar 1.000 (Seribu) orang mahasiswa yang belum UKT.
"Situasi ini untuk pertama kalinya dan saya sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid untuk menjaga status Untad yang sudah berakreditasi Unggul, namun dalam upayanya kami memberikan kesempatan terakhir, dari 43.000 mahasiswa hanya sekitar 1.000 orang yang belum membayar," kata Prof Amar dalam sambutannya.
Baca juga: PAN Sulteng Tegaskan Tolak Prostitusi, Desak Pemkot Palu Tutup Tondo Kiri
"Namun kami akan beri kesempatan terakhir termasuk yang mendaftar lewat program Gubernur Sulteng Berani Cerdas, kami akan beri kesempatan sampai tanggal 4 September 2025," jelasnya.
Kegiatan itu dihadiri Menteri Hukum yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Gubernur Sulteng, Anwar hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diwakili Aswas Kejati Sulteng Agus Suroto, perwakilan Polda Sulteng, ketua DPRD Sulteng, kepala BNN Sulteng, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Rektor Unisa, Rektor UIN, Rektor Unismuh, Perwakilan Kantor Wilayah Hukum (Kanwilkum), ketua dewan Senat Untad, dosen Hukum, serta perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Untad.
Pantauan TribunPalu.com, seminar itu dimulai pukul 09.00 Wita.
Seminar nasional itu bertajuk " Transformasi Hukum Indonesia : Menjaga Warisan, Menjawab tantangan Global". (*)
| Sentil Perintah Prabowo Soal IUP di Hutan Lindung, Muhammad Safri Minta Pusat Tak Tebang Pilih |
|
|---|
| Klarifikasi RSUD Undata Palu, Optimalisasi Layanan Digital untuk Rujukan Lebih Cepat |
|
|---|
| Soroti Pembukaan Kembali Tambang Maut Hengjaya, Safri: Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Investasi |
|
|---|
| RSUD Undata Palu Gelar Operasi Transkateter Perdana, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk |
|
|---|
| Kasus Campak di Palu Didominasi Bayi, Dinkes Sulteng Pantau Suspek Campak Aktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000027345__1_jpg.jpg)