Kanwil Kemenkum Sulteng
Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad Jalin Kerja Sama, Dorong Transformasi Hukum Digital
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad)
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar untuk menjaga warisan sumber daya alam yang kita miliki. Hal ini tidak hanya demi pembangunan ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang,” ujar H. Anwar Hafid.
Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dapat diterapkan secara efektif di tingkat lokal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mendukung penuh kebijakan transformasi hukum yang diusung oleh Kementerian Hukum.
“Kami menyambut baik sinergi dengan Universitas Tadulako. Kerja sama ini akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempercepat layanan AHU serta Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah,” kata Renaldy.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang modern, responsif, dan bebas dari praktik korupsi.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membawa layanan hukum lebih dekat kepada masyarakat, memastikan akses yang mudah dan cepat bagi semua pihak,” imbuh Rakhmat Renaldy.
Kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah beserta berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya turut memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan akademisi dalam mewujudkan sistem hukum yang modern dan berintegritas.(*)
Kanwil Kemenkum Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Rakhmat Renaldy
Universitas Tadulako (Untad)
Fakultas Hukum Untad
| Kemenkum Sulteng Jemput Bola Layanan KI di Kampus, Dorong Perlindungan Karya Intelektual Akademisi |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng dan APINDO Perkuat Sinergi Dorong Produk Unggulan Daerah Mendunia |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Ajak Desa Optimalkan Posbankum untuk Akses Keadilan Masyarakat |
|
|---|
| 897 Desa dan Kelurahan di Sulteng Aktifkan Layanan Posbankum hingga April 2026 |
|
|---|
| Posbankum Kemenkum Sulteng Tangani 2.236 Layanan Bantuan Hukum hingga April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kemenkum-sulteng-gandeng-untad.jpg)