Senin, 20 April 2026

Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Perkuat Koordinasi Hadapi Lonjakan Kasus Malaria di Parigi Moutong

Perlu adanya gotong royong dan keterlibatan aktif dari seluruh sektor, termasuk perangkat desa di daerah terdampak.

|
Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
KASUS MALARIA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadapi lonjakan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadapi lonjakan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam mengendalikan wabah malaria yang telah memasuki status siaga darurat di lima kecamatan di Parigi Moutong.

“Kita sudah melakukan rapat bersama tim dari Kementerian Kesehatan dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Insyaallah kasus ini akan cepat teratasi dengan sinergi yang baik,” ujar Reny saat ditemui di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Wagub Sulteng Pastikan Penanganan KLB Malaria di Parigi Moutong Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

Reny menegaskan bahwa penanganan kasus malaria tidak cukup hanya mengandalkan tenaga medis semata.

Perlu adanya gotong royong dan keterlibatan aktif dari seluruh sektor, termasuk perangkat desa di daerah terdampak.

“Penanganan di tingkat desa sangat penting. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, harus bersama-sama dengan perangkat desa dan masyarakat untuk percepatan penanganan,” tambahnya.

Meski belum ada dukungan anggaran khusus dari pemerintah provinsi, Pemprov Sulteng tetap melakukan intervensi dengan mengirimkan tenaga medis untuk mempercepat pemantauan dan pelaporan kondisi di lapangan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menetapkan status siaga darurat KLB Malaria setelah terdeteksi sebanyak 160 kasus di lima kecamatan, yakni Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar.

Baca juga: Program Berani Sehat Tumbuh Pesat 35.962 Peserta, Tercatat Sejak April 2025

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Non Alam KLB Malaria 2025.

Perkembangan Kasus Malaria di Parigi Moutong

Lonjakan Kasus: Hingga awal September 2025, tercatat sekitar 168 kasus malaria di beberapa kecamatan, dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Moutong.

Kasus ini juga ditemukan di Sausu, Bolano Lambunu, dan Taopa.

Status KLB: Peningkatan kasus yang cepat ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Nonalam KLB Malaria.

Status ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Sumber Penularan: Berdasarkan penyelidikan epidemiologi, sebagian besar kasus merupakan penularan lokal (indigenous).

Sumber penularan awal diduga berasal dari pekerja tambang yang terinfeksi dari daerah lain, yaitu Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved