Banggai Hari Ini
Gunakan Ponsel Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Luwuk Banggai Ditangkap
Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah FE (21) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang tukang parkir karena diduga menggunakan telepon genggam hasil tindak pidana pencurian, Rabu (3/9/2025).
Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah FE (21) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, telepon genggam milik korban AL (24) warga Desa Tanotu, Kecamatan Balantak, hilang saat menemani temannya membagikan kuisioner di kompleks Kelapa Dua Atas, Kelurahab Simpong pada Selasa (2/9/2025).
Baca juga: KPID Sulteng Resmi Lepas 10 Mahasiswa PPL UIN Datokarama Palu
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa kehilangan telepon genggam merk Realme C67 kepada Pihak Kepolisian Resor Banggai.
AKP Tio menambahkan Resmob kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan telepon genggam curian tersebut, saat pelaku sedang membuka pola di sebuah konter ponsel.
"Saat diamankan pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, namun dengan sigap berhasil diringkus. Berikut barang bukti berupa telepon genggam yang diduga hasil tindak pidana pencurian," tutur Kasat Reskrim. (*)
Empat WNA Jadi Korban Kecelakaan di Bunta Banggai |
![]() |
---|
Polisi di Banggai Gagalkan Penyelundupan Miras ke Maluku Utara |
![]() |
---|
Kantor Dinas Perikanan Banggai Dibangun, Genas Dibongkar |
![]() |
---|
Dorong Penguatan Ekonomi Biru, Bupati Banggai: Investor Sudah Ada |
![]() |
---|
Jual Elpiji 3 Kg di Atas HET, Polisi Tindak Pangkalan Nakal di Desa Bohotokong Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.