Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Akan Panggil Mitra Tambang, Soroti Izin Usaha dan Ketimpangan Dana Bagi Hasil
Komisi III DPRD Sulteng telah melakukan kunjungan kebeberapa daerah yang memiliki perusahaan tambang sekitar tiga minggu yang lalu.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Musliman mengatakan bakal mengundang mitra pertambangan guna membahas terkait beberapa izin, salah satunya Izin Usaha Industri (IUI).
Diketahui sebelumnya Komisi III DPRD Sulteng telah melakukan kunjungan kebeberapa daerah yang memiliki perusahaan tambang sekitar tiga minggu yang lalu.
"Komisi III akan mengundang seluruh mitra terkait pertambangan diantaranya DLH Sulteng, Pihak Perusahaan, kontraktor, inspektur tambang dan lingkungan," katanya di depan awak media di Kota Palu pada Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Soroti Izin Perencanaan Pertambangan, Komisi III DPRD Sulteng Desak Gubernur Evaluasi Izin Tambang
Menurutnya, perusahaan juga memiliki andil dalam membangun Sulawesi Tengah.
Namun, Inspektur tambang pertama di Sulteng itu juga menilai bahwa sejatinya pertambangan harus melihat nilai sosial, lingkungan dan kesejahteraan.
"Kami tidak menolak investasi karena itu bagian dalam pemasukan daerah tetapi harus dilakukan dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Musliman menyayangkan Dana Bagi Hasil (DBH) negara kepada provinsi Sulteng hanya sekitar 220 Miliyar.
Baca juga: Sinopsis Film Yakin Nikah! Angkat Dilema Pernikahan Masa Kini, Tayang 9 Oktober 2025
Padahal menurutnya, Provinsi Sulawesi Tengah menyumbang pemasukan kepada Negara sekitar 570 Triliyun dari hasil pertambangan.
"Hasil pajak pertambangan dari sini untuk negara pada tahun 2024 sebanyak 570 Triliyun, sedangkan dikembalikan ke Sulteng hanya sebesar 222 Miliyar, itu tidak sebanding, tidak mencapai seperempat dari yang kita hasilkan," ungkapnya.
Legislator Golkar itu menyoroti sistem pajak yang diberlakukan Negara hanya "dimulut tambang" dan tidak mengatur nilai pajak "dimulut industri".
Baca juga: Gubernur Serahkan Bantuan Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk Petani Sigi
"Ini juga yang menjadi perhatian kita bersama, Negara sampai saat ini tidak mengatur pajak hasil dari pertambangan "dimulut industri", mereka hanya menaruh nilai pajak itu pada sumber daya alam yang masih mentah "dimulut tambang", padahal bila Negara berani ini akan menaikkan nilai dari objek pajak itu sendiri," jelasnya.(*)
DPRD Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah
Musliman
Izin Usaha Industri (IUI)
Komisi III DPRD Sulteng
Dana Bagi Hasil (DBH)
Legislator Golkar
RSUD Undata Palu Pastikan Obat Balita Pembengkakan Hati Ditanggung Penuh BPJS dan BERANI Sehat |
![]() |
---|
Gubernur Serahkan Bantuan Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk Petani Sigi |
![]() |
---|
Panen Raya Padi Perdana di Desa Sibalaya, Gubernur Sulteng Dukung Sigi Jadi Lumbung Pangan Pertanian |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Tagih Komitmen Gubernur Tindak PT QMB Soal Temuan Gakkum di PT IMIP |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Terima Pangdam XXIII/Palaka Wira, Bahas Pembangunan Makodam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.