Pembiayaan Tumbuh, Risiko Terjaga: OJK Beberkan Perkembangan Sektor PVML Juli 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) naik 1,79 persen year on year (yoy) menjadi Rp502,95 triliun.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan positif pada Juli 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) naik 1,79 persen year on year (yoy) menjadi Rp502,95 triliun.
Kenaikan ini ditopang pembiayaan modal kerja yang tumbuh 8,86 persen yoy.
Baca juga: Pemprov Sulteng Serahkan 155 Ton Benih Padi & 23 Unit Alsintan ke Petani Sigi
Profil risiko juga terjaga, rasio Non Performing Financing (NPF) gross berada di 2,52 persen, turun tipis dari Juni 2025 yang tercatat 2,55 persen.
NPF net stabil di level 0,88 persen.
Gearing ratio PP berada di posisi 2,21 kali, lebih rendah dari Juni 2025 sebesar 2,24 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura pada Juli 2025 juga tumbuh 1,33 persen yoy, dengan nilai Rp16,40 triliun.
Sementara itu, industri pinjaman daring (pindar) melanjutkan ekspansi dengan outstanding pembiayaan Rp84,66 triliun atau tumbuh 22,01 persen yoy.
Risiko kredit di industri pindar pun menurun. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) turun ke 2,75 persen dari 2,85 persen pada Juni 2025.
Tren positif juga terjadi pada pembiayaan buy now pay later (BNPL). Nilainya mencapai Rp8,81 triliun, tumbuh 56,74 persen yoy.
NPF gross BNPL membaik di level 2,95 persen dari sebelumnya 3,26 persen.
Baca juga: Atasi Banjir Rob, BPBD Parimo Akan Lakukan Pengerukan Saluran Air di Boyantongo
Meski begitu, OJK tetap menyoroti kepatuhan pelaku usaha. Tercatat ada 4 dari 145 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar.
Di sektor pindar, 9 dari 96 penyelenggara belum mencapai ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Penegakan aturan juga digencarkan. Sepanjang Agustus 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 85 entitas.
Kredit BNPL Tumbuh Pesat 33,56 Persen, OJK Siapkan Regulasi untuk UMKM |
![]() |
---|
Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tumbuh Positif hingga Juli 2025, Aset Capai Rp1.169 Triliun |
![]() |
---|
OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya di Bidang Asuransi Jiwa |
![]() |
---|
OJK Sulteng Nilai Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit UMKM Tumbuh 8,08 Persen |
![]() |
---|
1.700 Rekening dan Polis Tercatat Selama BLK 2025, OJK Sulteng Targetkan Pelosok Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.