Pembiayaan Tumbuh, Risiko Terjaga: OJK Beberkan Perkembangan Sektor PVML Juli 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) naik 1,79 persen year on year (yoy) menjadi Rp502,95 triliun.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan positif pada Juli 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) naik 1,79 persen year on year (yoy) menjadi Rp502,95 triliun.
Kenaikan ini ditopang pembiayaan modal kerja yang tumbuh 8,86 persen yoy.
Baca juga: Pemprov Sulteng Serahkan 155 Ton Benih Padi & 23 Unit Alsintan ke Petani Sigi
Profil risiko juga terjaga, rasio Non Performing Financing (NPF) gross berada di 2,52 persen, turun tipis dari Juni 2025 yang tercatat 2,55 persen.
NPF net stabil di level 0,88 persen.
Gearing ratio PP berada di posisi 2,21 kali, lebih rendah dari Juni 2025 sebesar 2,24 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura pada Juli 2025 juga tumbuh 1,33 persen yoy, dengan nilai Rp16,40 triliun.
Sementara itu, industri pinjaman daring (pindar) melanjutkan ekspansi dengan outstanding pembiayaan Rp84,66 triliun atau tumbuh 22,01 persen yoy.
Risiko kredit di industri pindar pun menurun. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) turun ke 2,75 persen dari 2,85 persen pada Juni 2025.
Tren positif juga terjadi pada pembiayaan buy now pay later (BNPL). Nilainya mencapai Rp8,81 triliun, tumbuh 56,74 persen yoy.
NPF gross BNPL membaik di level 2,95 persen dari sebelumnya 3,26 persen.
Baca juga: Atasi Banjir Rob, BPBD Parimo Akan Lakukan Pengerukan Saluran Air di Boyantongo
Meski begitu, OJK tetap menyoroti kepatuhan pelaku usaha. Tercatat ada 4 dari 145 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar.
Di sektor pindar, 9 dari 96 penyelenggara belum mencapai ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Penegakan aturan juga digencarkan. Sepanjang Agustus 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 85 entitas.
Rinciannya, 24 Perusahaan Pembiayaan, 5 Modal Ventura, 19 Pindar, 28 Pegadaian Swasta, 1 Lembaga Keuangan Khusus, dan 8 Lembaga Keuangan Mikro.
Sanksi itu berupa 32 denda dan 129 peringatan tertulis. OJK berharap langkah ini mendorong tata kelola dan prinsip kehati-hatian.
Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), minat masuk sandbox OJK melonjak. Hingga Agustus 2025, tercatat 233 kali konsultasi.
Dari 18 permohonan resmi, delapan telah disetujui, mayoritas di bisnis aset keuangan digital dan kripto.
Bahkan, satu peserta yakni PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) lulus uji coba dengan produk tokenisasi emas bernama Gold Indonesia Republic (GIDR).
Sampai Agustus 2025, ada 30 penyelenggara ITSK resmi terdaftar di OJK, terdiri dari 10 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 20 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Saat ini, ada 9 permohonan izin usaha baru yang masih dievaluasi.
Kontribusi ITSK terus terlihat. Per Juli 2025, mereka telah menjalin 1.172 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan, bank, perusahaan asuransi, hingga penyedia data.
Nilai transaksi PAJK pada Juli mencapai Rp2,44 triliun, sehingga total tahun berjalan tembus Rp15,09 triliun. Pengguna layanan PAJK pun sudah 13,10 juta orang.
Baca juga: Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Buka Muscab PERHATI-KL 2025, Tekankan Pentingnya Kesehatan
Sementara itu, PKA mencatat 18,45 juta permintaan data skor kredit sepanjang Juli, dengan total 105,78 juta hit sepanjang 2025.
Tak hanya itu, industri aset kripto juga menunjukkan geliat.
Per Agustus 2025, ada 1.342 aset kripto yang diperdagangkan dan 25 entitas resmi berizin di OJK, mulai dari bursa kripto hingga pedagang aset.
Jumlah investor kripto menembus 16,50 juta pada Juli 2025, naik 4,11 persen dari bulan sebelumnya.
Nilai transaksi kripto di bulan itu melonjak ke Rp52,46 triliun, terdongkrak rekor harga Bitcoin di level USD123.091,61 dan kenaikan Ethereum serta koin utama lain.
Baca juga: Turnamen Sepakbola Dangdut ASN Sulteng Resmi Ditutup, RSUD Madani Juara
Sejak awal tahun, total transaksi kripto sudah mencapai Rp276,45 triliun.
OJK menegaskan industri inovasi keuangan digital, baik PKA, PAJK, maupun aset kripto, masih berjalan normal dan mendapat kepercayaan konsumen.(*)
Kredit BNPL Tumbuh Pesat 33,56 Persen, OJK Siapkan Regulasi untuk UMKM |
![]() |
---|
Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tumbuh Positif hingga Juli 2025, Aset Capai Rp1.169 Triliun |
![]() |
---|
OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya di Bidang Asuransi Jiwa |
![]() |
---|
OJK Sulteng Nilai Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit UMKM Tumbuh 8,08 Persen |
![]() |
---|
1.700 Rekening dan Polis Tercatat Selama BLK 2025, OJK Sulteng Targetkan Pelosok Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.