BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Sapa Warga Powelua Donggala, Sosialisasikan JKN dan Layanan Administrasi

BPJS Kesehatan Cabang Palu menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) di Kantor Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah

Editor: Lisna Ali
handover
BPJS Kesehatan Cabang Palu menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) di Kantor Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNPALU.COM - BPJS Kesehatan Cabang Palu menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) di Kantor Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, menyatakan bahwa sosialisasi langsung di desa-desa masih menjadi fokus utama.

"Kami tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang untuk mendengarkan pengalaman peserta JKN dalam mengakses layanan untuk menjadi bahan evaluasi," jelas Rumondang.

Pada kesempatan ini, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi, seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, hingga perubahan kelas rawat.

“Hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat adalah alur layanan. Apabila peserta mengalami sakit, peserta JKN dapat langsung mendatangi FKTP dimana dirinya terdaftar, jika sakitnya tidak dapat ditangani, maka FKTP membuat rujukan sesuai indikasi medis ke rumah sakit. Namun apabila pasien gawat darurat, keluarga dapat langsung membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit,” ungkapnya.

Baca juga: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Palu Hadirkan Petugas BPJS SATU di Rumah Sakit

Rumondang menjelaskan saat ini masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah tidak perlu takut ataupun khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan apabila sedang mengalami sakit, karena saat ini ada program Berani Sehat yang dicetuskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

“Bagi masyarakat dengan status menunggak atau belum terdaftar dalam program JKN dan sedang mengalami sakit, dapat langsung berobat ke puskesmas dan jika termasuk gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit. Dari fasilitas kesehatan tersebut akan melakukan pengusulan melalui Aplikasi SEHATI. Setelah dilakukan verifikasi data oleh dinas sosial, maka BPJS Kesehatan akan melakukan proses peralihan peserta menjadi peserta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Rumondang juga menyampaikan, saat ini peserta JKN telah dapat menikmati kemudahan signifikan dalam mengakses layanan kesehatan berkat penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas yang sah.

Dengan menggunakan NIK, proses pendaftaran dan verifikasi peserta menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga peserta dapat lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

“Ini merupakan salah satu langkah strategis BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat. Dengan demikian, peserta JKN dapat lebih fokus pada proses penyembuhan kesehatan tanpa harus repot dengan proses administrasi yang rumit,” terangnya.

Mia (49) merupakan peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia merasa sangat terbantu dengan hadirnya program JKN ini.

Dirinya tidak merasa khawatir lagi dengan biaya di fasilitas kesehatan saat anggota keluarganya dirawat.

“Sebelum terdaftar di BPJS Kesehatan, saya selalu merasa was was jika ada anggota keluarga yang sakit. Karena saya tau biaya pengobatan tidaklah murah, apalagi buat kami yang penghasilannya sebagai petani. Sekali masuk rumah sakit, uang hasil panen bisa langsung habis, bahkan mungkin bisa sampai berhutang,” cerita Mia.

Ia juga berterima kasih, karena kehadiran petugas BPJS Kesehatan di desanya memberikan informasi baru bagi mereka.

“Kalau bisa, BPJS ini sering-sering saja buat sosialisasi di kantor desa karena kami merasa puas dan tenang setelah mendengarkan sosialisasi dari BPJS Kesehatan,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved