Harga Gas 3 Kg di Banggai Naik
Bupati Banggai Tegaskan Pangkalan Gas 3 Kg Ilegal segera Ditutup
Ia menekankan agar ini menjadi perhatian semua pihak untuk tidak menjual tabung gas 3 Kg melebihi dari HET.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin, membuka rapat sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pembahasan lermasalahan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai tahun 2025, Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat pengawas, hingga pelaku usaha distribusi terkait kebijakan harga dan persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh LPG 3 Kg.
Dalam rapat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai melaporkan perubahan harga gas 3 kg, dan membeberkan ssjumlah temuan terkait distribusi dan penjualan LPG di Kabupaten Banggai.
Menyikapi laporan tersebut, Bupati Amirudin menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut harus dicarikan solusi melalui diskusi bersama, mengingat LPG 3 Kg menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak.
Ia menginstruksikan agar Tim Satgas LPG 3 Kg memperketat pengawasan distribusi, serta meminta agen untuk tidak menyalurkan tabung kepada pangkalan ilegal.
“Untuk pangkalan yang tidak memiliki izin, harus ditutup! Kita semua juga harus memastikan agar penjualan tidak melebihi HET,” tegas Amirudin.
Ia menekankan agar ini menjadi perhatian semua pihak untuk tidak menjual tabung gas 3 Kg melebihi dari HET.
"Mohon kiranya kita dapatkan solusi bersama terkait permasalahan LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Banggai," harapnya.
Berikut beberapa poin utama terkait kenaikan harga gas di Banggai:
Harga Jauh di Atas HET
Harga gas 3 kg di beberapa kecamatan, seperti Luwuk Utara dan Toili, dilaporkan mencapai Rp35.000 hingga Rp55.000 per tabung.
Angka ini jauh melampaui HET yang seharusnya berkisar antara Rp18.000 hingga Rp24.000, tergantung pada lokasi pangkalan dan jarak distribusi.
Penyebab Kenaikan Harga
Kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh keputusan resmi pemerintah, melainkan beberapa faktor di lapangan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bupati-Banggai-Tegaskan-Pangkalan-Gas-3-Kg-Ilegal-segera-Ditutup.jpg)