Harga Gas 3 Kg di Banggai Naik
Disperindag Banggai Beberkan Masalah LPG 3 Kg, Ada Pangkalan Fiktif
Adanya pangkalan yang menggunakan tabung gas 3 Kg untuk usaha sendiri dan disalurkan kepada masyarakat hanya sebagian kecil dari jumlah kuota.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba, membeberkan sejumlah permasalahan soal distribusi maupun penjualan LPG 3 kg di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hal ini ia sampaikan pada rapat sosialisasi HET dan pembahasan permasalah gas 3 kg di Kabupaten Banggai, yang dibuka oleh Bupati Banggai Amirudin, di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Senin (8/9/2025).
Dalam rapat yang juga dihadiri unsur Forkopimda Banggai tersebut, Natalia Patolemba membeberkan sejumlah temuan, yakni harga jual di atas HET, pangkalan tidak memasang papan nama, penitipan LPG pada pangkalan lain atau pedagang bukan pangkalan, pendistribusian tabung gas 3 Kg ke pangkalan mengalami keterlambatan.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Harga Gas 3 Kg di Banggai Sulteng Naik Rp2.500 di Tahun 2025
Selain itu, isi tabung gas tidak sesuai, pangkalan tidak melakukan penjualan LPG kepada masyarakat sekitar, tetapi malah didistribusikan keluar wilayah desa.
Kemudian, adanya pangkalan fiktif, adanya pedagang bukan pangkalan resmi/pengecer yang memiliki 50 hingga 65 tabung untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Adanya pangkalan yang menggunakan tabung gas 3 Kg untuk usaha sendiri dan disalurkan kepada masyarakat hanya sebagian kecil dari jumlah kuota.
Tak hanya itu, beber Natalia, pangkalan yang banyak melakukan pengaduan karena ketidaksesuaian, sehingga mengalami intimidasi bahkan tidak dilayani oleh agen.
Baca juga: Daftar Harga Xiaomi September: Redmi Note 14, Redmi 14C, Xiaomi 14T Pro, Poco F7
Kuota pangkalan paling sedikit 25-450 tabung, pangkalan ada yang diperjual belikan, segel pada tabung LPG 3 kg mudah lepas, serta terdapat Pangkalan yang tidak memiliki rekomendasi dinas sesuai dengan Kepmen SDA Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang Liguefied Petroleum Gas tertentu tepat sasaran.
Natalia juga menyampaikan bahwa penetapan hqrga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg telah diatur melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 500.10.8.3/111/Ro.EKON-G.ST/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Dalam keputusan tersebut, harga LPG 3 Kg tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp2.000–Rp2.500 dibanding periode 2021–2024.
Baca juga: Pemprov Sulteng Gratiskan Biaya Kuliah Lewat Program Berani Cerdas, Sudah 13.555 Mahasiswa Terbantu
Untuk wilayah Kabupaten Banggai, daftar HET ditetapkan sebagai berikut:
1. Radius 0-60 Km
• HET : Rp 20.000
• Harga Jual Kepangkalan : Rp 17.500
• Margin Pangkalan : Rp 2.500
2. Radius 60-120 Km
• HET : Rp 22.000
• Harga Jual Kepangkalan : Rp 19.500
• Margin Pangkalan : Rp 2.500
Baca juga: Empat Korban Jembatan Gantung Putus di Tolitoli Sulteng Dirawat di RS Mokopido
3. Radius 121-180 Km
• HET : Rp 24.000
• Harga Jual Kepangkalan : Rp 21.00
• Margin Pangkalan : Rp 3.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.