Banggai Hari Ini
Pemkab Banggai Ajukan Belanja Rp3,3 Triliun di APBD Perubahan ke DPRD
Furqanuddin merinci terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp59,689 miliar.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemkab Banggai mengajukan belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun di APBD Perubahan.
Sementara pendapatan diusulkan eksekutif sebesar Rp2,9 triliun.
Defisit anggaran ditutupi dari pembiayaan daerah sebesar Rp377,655 miliar.
Baca juga: Disperindag Palu Ancam Sanksi Tegas bagi Pedagang yang Manipulasi Timbangan
Rencana belanja dan pendapatan dipaparkan Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili dalam paripurna pengantar nota keuangan tentang rancangan APBD Perubahan, Rabu (10/9/2025).
Furqanuddin merinci terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp59,689 miliar.
Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp2,254 triliin.
Ia menerangkan belanja modal di APBD Perubahan sebesae Rp644,736 miliar.
"Naik dari penetapan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp34,813 miliar," tuturnya.
Lalu belanja tidak terduga sebesar Rp6.430 miliar.
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka 2025
Terakhir belanja transfer Rp410,002 miliar.
"Tidak mengalami perubahan," jelasnya.
Ketua DPRD Banggai Saripurin Tjatjo memimpin langsung
paripurna.
Seluruh fraksi di DPRD Banggai menyetujui rancangan APBD Perubahan dibahas ke tingkat selanjutnya.
Meski begitu, wakil rakyat mendorong belanja APBD lebih produktif.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Rabu 10 September 2025 di Sulawesi Tengah, Didominasi Hujan Ringan
Memangkas belanja seremonial.
APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun 2025:
1. Proses dan Tahapan
Pada awal Agustus 2025, DPRD Kabupaten Banggai telah menetapkan nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Ini menjadi landasan awal untuk penyusunan APBD-P.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan nota pengantar keuangan APBD Perubahan ke DPRD melalui rapat paripurna pada bulan September 2025.
Proses ini merupakan tahap formal untuk pembahasan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD.
2. Angka dan Perubahan Anggaran
Dalam dokumen PPAS-P, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp2,94 triliun.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh kebijakan pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan juga mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp3,31 triliun.
Adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah ini menunjukkan adanya defisit anggaran.
Defisit ini direncanakan akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.
3. Sorotan dari DPRD
Dalam rapat pembahasan, beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Banggai menyoroti sejumlah poin penting terkait perubahan anggaran.
Fraksi Golkar menyoroti adanya pengurangan belanja modal sebesar sekitar Rp30,44 miliar, yang dianggap dapat menunda pembangunan.
Di sisi lain, mereka juga menyoroti adanya kenaikan belanja operasi dan belanja tak terduga.
Sementara itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti masalah inflasi, program perumahan layak huni, dan potensi pemborosan belanja daerah.
Secara keseluruhan, APBD Perubahan 2025 di Kabupaten Banggai bertujuan untuk menyesuaikan rencana awal dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan yang terkini.
Diskusi dan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD masih terus berlangsung untuk memastikan anggaran yang ditetapkan dapat efektif dan tepat sasaran.(*)
(*)
Pemkab Banggai Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Desa Salodik–Lumba-lumba |
![]() |
---|
Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Keuangan APBD Perubahan ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Pemda Janji Tuntaskan Pembayaran Gaji 15 Honorer Damkar Banggai |
![]() |
---|
Bupati Banggai Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua |
![]() |
---|
Sepi Pengunjung, Pedagang Luwuk Shopping Mall Keluhkan Beban Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.