Buol Hari Ini

Moh. Safri Daisoru Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Buol Gantikan Almarhum Suparmin

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. 

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO BUOL
Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto bersama Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala OPD se-Kabupaten Buol, para Camat serta pejabat struktural Setda menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Buol dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buol.  

TRIBUNPALU.COM - Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto bersama Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala OPD se-Kabupaten Buol, para Camat serta pejabat struktural Setda menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Buol dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buol

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah

Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas wafatnya almarhum Suparmin P. Surah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Buol.

Dalam kesempatan tersebut, secara resmi dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh Moh Safri Daisoru sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buol yang baru, menggantikan almarhum melalui mekanisme PAW sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemkab Buol Susun Peta Jalan Kependudukan 2025–2029, Ini Fokus Utamanya

Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy.

Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pelantikan PAW adalah bagian dari amanat konstitusi untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan memastikan aspirasi rakyat tetap tersalurkan.

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada almarhum Suparmin P. Surah atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus mengajak seluruh anggota dewan untuk menjaga kekompakan, solidaritas, dan integritas dalam mengawal pembangunan Kabupaten Buol.

Selanjutnya, dilakukan prosesi penyematan pin DPRD kepada anggota dewan yang baru oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Suparmin P. Surah.

Baca juga: Inflasi Naik, Garis Kemiskinan Ikut Naik Pemkab Buol Diminta Waspada

“Almarhum adalah sosok sederhana dan berdedikasi, yang semasa hidupnya banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Buol, kami menyampaikan doa terbaik agar amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT,” ungkap Wabup.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan ucapan selamat kepada Moh. Safri Daisoru yang baru saja dilantik. Beliau berharap kehadiran anggota dewan yang baru dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap Saudara Moh. Safri Daisoru segera menyesuaikan diri, membangun komunikasi harmonis dengan pimpinan dan anggota dewan, serta memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah. Keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila legislatif dan eksekutif berjalan beriringan,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa jabatan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan ketulusan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Empat Ranperbup Donggala

Ia mengingatkan bahwa DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga tanggung jawab moral dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan setiap kebijakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Acara pelantikan PAW Anggota DPRD ini menjadi momentum penting bagi perjalanan demokrasi di Kabupaten Buol.

Dengan hadirnya anggota dewan yang baru, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan optimal serta semakin memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Buol yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved