Sulteng Hari Ini

Gas LPG 3 Kg Tak Lagi Bebas Dijual, Pemkab Morut Buat Aturan Ketat

Dalam arahannya Wabup ingin agar pembagian tabung gas ke masyarakat kecil disesuaikan dengan logistik.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO MORUT
Wakil Bupati Morowali Utara Hj Djira K memimpin rapat koordinasi membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas LPG 3 Kg dalam rangka pengendalian inflasi yang dilakasanakan di Ruang Pola Kantor Bupati, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Bupati Morowali Utara Hj Djira K memimpin rapat koordinasi membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas LPG 3 Kg dalam rangka pengendalian inflasi yang dilakasanakan di Ruang Pola Kantor Bupati, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya Wabup ingin agar pembagian tabung gas ke masyarakat kecil disesuaikan dengan logistik yang ada dan setiap pangkalan bisa menentukan untuk melayani 20 rumah.

"Dalam teknisnya penyaluran tabung gas, Pemerintah meminta dukungan dari agen dan distributor agar penyaluran dapat dirasakan manfaatnya oleh semua warga", ucap Wabup Djira.

Sementara itu, Sekda Morut Musda Guntur tutut menyampaikan bahwa diadakannya subsidi gas LPG 3 Kg karena ada warga yang penghasilan hanya berkisar 1, 5 juta perbulan atau yang termasuk warga kurang mampu.

Baca juga: Program MBG di Parigi Tidak Dihapus, Hanya Disetop Sementara untuk Evaluasi

"Tabung gas LPG 3 Kg bukan diperuntukkan untuk PNS. Nantinya akan ada sanksi untuk pangkalan yang menjual tabung gas ke PNS" ucap Sekda Musda.

Nampak dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Morut Herry Pinontoan, Kasat Pol PP Morut Buharman Lambuli, Perwakilan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Morut bersama jajaran, para Camat, perwakilan dari Kapolres Morut, Perwakilan dari Danramil, serta sejumlah perusahaan Distributor Gas yang ada di Morut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved