Palu Hari Ini
Maxim Indonesia Tegaskan Tidak Wajibkan Branding Mobil ke Mitra Driver
Ia menambahkan, sistem akun prioritas merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada pengemudi yang dinilai berprestasi.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Maxim Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Komunitas Maxim Car Palu Tolak Kewajiban Branding Mobil: Batasi Ruang Gerak dan Bebani Driver.”
Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mewajibkan branding atau pemasangan stiker merek pada kendaraan sebagai syarat menjadi mitra.
“Maxim Transportasi Online tidak mewajibkan pemasangan stiker merek sebagai syarat menjadi mitra pengemudi. Penggunaan stiker itu hanya pilihan yang diberikan kepada driver untuk mengaktifkan akun prioritas,” ujar Yuan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com.
Ia menambahkan, sistem akun prioritas merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada pengemudi yang dinilai berprestasi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Morowali Utara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pesantren
“Mitra pengemudi prioritas dengan stiker khusus dan memiliki rating yang tinggi memang berpeluang lebih dulu menerima pesanan. Tapi sekali lagi, tidak ada paksaan bagi driver untuk memperbarui akun mereka,” katanya.
Menurut Yuan, penyaluran pesanan Maxim mempertimbangkan banyak faktor.
Mulai dari rating pengemudi, hingga keberadaan stiker khusus yang dipasang di kendaraan.
“Sistem ini adalah bentuk penghargaan perusahaan kepada driver dengan kinerja baik sekaligus yang membantu memperkenalkan layanan Maxim melalui stiker merek pada mobil mereka,” tutur Yuan.
Maxim Indonesia pun berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelurus informasi bagi masyarakat maupun para mitra pengemudi.(*)
| Anak di Bawah 59 Bulan Rentan Campak, Dinkes Palu: Imunisasi Tambahan Penting |
|
|---|
| Imunisasi Campak hingga 18 April 2026, Anak 9–59 Bulan Jadi Sasaran Utama |
|
|---|
| Palu Masuk Daftar 30 Daerah KLB Campak di Indonesia, Alami Lonjakan Kasus |
|
|---|
| Dinkes Palu Sasar 32.935 Balita Lewat ORI untuk Hadapi KLB Campak |
|
|---|
| Rencana Pembukaan Dua Arah Jembatan Palu 1 dan 3, Truk Besar Dilarang Lewat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_5587jpeg.jpg)