Sulteng Hari Ini
Gubernur Sulteng Terima Audiensi KPID, Dorong Penguatan Penyiaran dan Tanggap Hoaks
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah-langkah KPID Sulteng.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran penyiaran dalam menangkal hoaks serta mendorong hadirnya sistem informasi kebencanaan yang cepat dan akurat.
Tujuh komisioner KPID Sulteng baru ditetapkan hadir dalam audiensi itu, yakni Sepryanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, Andi Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib L., Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.
Baca juga: Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Wapres Gibran Kembali Ditunda, Ini Alasannya
Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan sejak pelantikan pada 4 Agustus 2025, mulai dari kerja sama dengan kampus untuk program magang mahasiswa, kunjungan ke lembaga penyiaran publik, pendataan lembaga penyiaran di Sulteng, hingga menjalin kemitraan dengan pihak swasta.
KPID Sulteng juga menyampaikan program strategis, di antaranya pembentukan kelompok perempuan penyiaran bersama organisasi perempuan dan PKK, program KPID Goes to Campus and School, penyelenggaraan Sekolah P3SPS untuk memperkuat regulasi penyiaran, serta penyediaan iklan layanan masyarakat yang akan melibatkan 42 radio dan 35 televisi di 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah rencana implementasi Early Warning Broadcast System (EBS), yakni sistem peringatan dini bencana berbasis siaran digital.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Kembali Pulang - Kangen Band: Kekasih yang Dulu Hilang
Sistem ini mampu mengirimkan informasi kebencanaan hanya dalam tiga detik setelah kejadian, dan pesan darurat langsung muncul di televisi masyarakat.
Program ini diharapkan menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem peringatan dini kebencanaan melalui penyiaran digital.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah-langkah KPID Sulteng.
Ia menegaskan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam memberikan informasi yang terpercaya di tengah maraknya hoaks di media sosial.
Baca juga: Kepsek SMA 5 Palu Buka Suara Soal Tudingan Arogansi: Saya Hanya Tindaklanjuti Keluhan Siswa
“Sekarang ini hoaks sudah luar biasa, bahkan sering memicu keresahan masyarakat. Karena itu saya sangat mendukung ajakan KPID agar masyarakat kembali menonton televisi dan mendengarkan radio, karena media penyiaran jauh lebih terjamin dari hoaks dibandingkan media sosial,” tegas Anwar.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang tanggap bencana melalui informasi yang cepat dan akurat.
“Daerah kita adalah wilayah rawan bencana. Masyarakat harus dibiasakan untuk selalu siap dan berani tanggap. Informasi yang cepat dan akurat adalah kuncinya,” tambahnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara KPID dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam bidang penyiaran, literasi media, penanggulangan hoaks, serta penerapan sistem informasi kebencanaan berbasis teknologi penyiaran digital.(*)
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Sulawesi Tengah
Andi Kaimuddin
KPID Sulteng
Kembali ke Sekolah Lama, Wakapolda Sulteng Pimpin Upacara Hingga Sujud Syukur di SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Sulteng Raih Predikat A SAKIP, Anwar Hafid Ingin Level Lebih Tinggi di 2026 |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Tekankan Percepatan Anggaran dan Akuntabilitas Kinerja Pemprov Sulteng |
![]() |
---|
Ketum BKPRMI Lantik Pengurus Wilayah Sulteng 2025–2030, Dorong Peran Strategis Remaja Masjid |
![]() |
---|
Aktivitas PLTU NNI Dihentikan Sementara, Safri: Bukti Nyata Gubernur Berani Tegakkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.