Sigi Hari Ini
DP3A Sigi Tekankan Sinergi Ranperda untuk Lindungi Anak dari Kekerasan
Ranperda ini dipandang sebagai tonggak penting dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak.
Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Seksual dan Reproduksi.
Ranperda ini dipandang sebagai tonggak penting dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi.
Kepala DP3A Sigi, Ma’mun Maragau, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri konsultasi publik Ranperda di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan itu digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sigi bersama tim penyusun dari Universitas Tadulako dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Alia Idrus Dorong Ranperda Kesehatan Reproduksi untuk Lindungi Perempuan dan Anak di Sigi
Dalam forum itu, Ma’mun mengungkapkan pihaknya menangani 28 kasus pelecehan anak di Kabupaten Sigi.
Salah satunya menimpa seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Dolo, yang menjadi korban pelaku berstatus sudah beristri. Kasus tersebut menjadi bukti bahwa anak-anak masih berada dalam situasi rentan.
“Ini sangat memprihatinkan. Selain pelecehan, kami juga menemukan praktik pernikahan usia dini yang, jelas bertentangan dengan hukum, dan pada akhirnya anaklah yang paling menderita,” kata Ma’mun.
Menurutnya, keberadaan Ranperda Kesehatan Seksual dan Reproduksi akan menjadi instrumen hukum yang efektif.
Tidak hanya mencegah praktik berbahaya seperti perkawinan anak, tetapi juga memastikan setiap anak mendapat haknya untuk tumbuh sehat, aman, dan terlindungi dari diskriminasi.
Konsultasi publik Ranperda juga diisi dengan dialog bersama lembaga adat, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, camat, hingga kepala desa.
Baca juga: BPJS Tak Tanggung Kasus KDRT, Bupati Parigi Moutong Siapkan Anggaran Khusus
Diskusi itu menjadi ruang untuk menyatukan pandangan sekaligus mencari solusi nyata dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Ma’mun menegaskan bahwa DP3A Sigi siap berada di garis terdepan perjuangan bersama DPRD dan seluruh unsur terkait.
“Harapan kami, melalui Ranperda ini lahir kesadaran kolektif untuk menjaga masa depan anak-anak Sigi agar tumbuh di lingkungan yang aman, penuh kasih, dan berdaya,” tutupnya. (*)
| Gempa Sigi M6,7 Telan Korban Jiwa, Warga Lansia Tewas di Area Persawahan |
|
|---|
| Gempa Sigi Rusak Sejumlah Bagian RSUD Tora Belo, Pasien Dievakuasi ke Area Aman |
|
|---|
| RSUD Tora Belo Tetap Layani Pasien Pascagempa M6,7 di Sigi, 170 Pasien Dievakuasi, 14 Korban Dirawat |
|
|---|
| SATRIA Sulteng Dirikan Posko Bencana di Nokilalaki, Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi |
|
|---|
| Jalan Trans Palu-Napu Lumpuh Akibat Gempa M6,7 di Sigi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG20250916123805jpg.jpg)