Kamis, 9 April 2026

Sulteng Hari Ini

Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur

Menurutnya, penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah penyelesaian konflik agraria yang sudah bertahun-tahun belum tuntas. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
Warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Jumat (19/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, POSO – Warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Jumat (19/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Anwar menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan lahan sekaligus meningkatkan infrastruktur dasar bagi masyarakat transmigrasi.

Menurutnya, penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah penyelesaian konflik agraria yang sudah bertahun-tahun belum tuntas. 

“Masalah tanah bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita dapat solusinya. Salah satu penyelesaian konflik itu adalah yang kita laksanakan sore hari ini,” ujarnya.

Anwar mengaku bahagia dapat hadir langsung bersama masyarakat Desa Kancu’u. 

Baca juga: Rakerda di Poso, Pemprov Sulteng Anggarkan Rp10 Miliar untuk Ruas Tonusu–Pendolo

Usai mengikuti rapat di Kabupaten Poso, ia menyempatkan diri bertatap muka dengan warga untuk mendengarkan aspirasi sekaligus melihat kondisi di lapangan.

“Saya sangat bahagia bisa hadir. Kami tadi ada rapat di Poso membahas apa yang bisa dilakukan gubernur untuk Kabupaten Poso, sore hari ini saya datang di sini,” ungkapnya.

Anwar menekankan kehadirannya bukan hanya untuk menyerahkan sertifikat, melainkan juga berdiskusi dengan masyarakat mengenai kebutuhan lanjutan setelah sertifikat diberikan. 

Ia berkomitmen agar program pembangunan berikutnya benar-benar sesuai harapan warga.

Ia juga menyebut berencana mengajak menteri terkait turun langsung ke lokasi. 

Meski belum sempat bertemu, ia berjanji tetap mengusahakan agar menteri bisa hadir sebagaimana kunjungannya bersama menteri di kawasan transmigrasi Lembantongoa, Kabupaten Sigi.

Terkait progres lahan, Anwar menjelaskan dari total lahan yang ada, baru sekitar 140 bidang di lahan satu yang sudah bersertifikat, sementara 60 bidang lainnya masih dalam proses. 

Untuk lahan dua, belum ada sertifikat yang diterbitkan. Ia menargetkan penyelesaian rampung pada 2025 tanpa harus menunggu tahun berikutnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved