Jumat, 17 April 2026

Sulteng Hari Ini

Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur

Menurutnya, penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah penyelesaian konflik agraria yang sudah bertahun-tahun belum tuntas. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
Warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Jumat (19/11/2025). 

Baca juga: Aktivis PMII Morowali Desak Pemerintah Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis

“Anggarannya sudah kita siapkan. Kalau bisa, tahun ini selesai. Jangan menyebrang tahun,” tegasnya agar BPN segera menindaklanjuti.

Selain tanah, Anwar juga menyoroti kondisi jalan masuk desa yang rusak, ketiadaan listrik, sekolah yang tidak layak, keterbatasan air bersih, hingga jembatan penghubung yang rusak.

Ia meminta agar kebutuhan dasar segera dipenuhi melalui pemerintah provinsi maupun kerja sama dengan pihak swasta. 

Kepada perusahaan perkebunan Sawit Jaya Abadi, Anwar mengingatkan adanya kewajiban menyerahkan 10 persen dari HGU kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

“Kalau selesai HGUnya, bapak punya kewajiban 10 persen harus diserahkan kepada masyarakat di sini melalui Bupati Poso,” kata Anwar.

Baca juga: Aksi Mahasiswa di Morowali Dikawal Ketat Aparat Gabungan

Dalam dialog dengan warga, terungkap lima persoalan mendasar yang dihadapi Desa Kancu’u, yakni:

1. Jalan masuk desa yang belum memadai.

2. Belum tersedianya jaringan listrik.

3. Bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan.

4. Jembatan penghubung desa yang rusak.

5. Kesulitan mendapatkan air bersih.

Anwar menegaskan komitmen memperbaiki infrastruktur tersebut, terutama akses jalan yang berdebu dan sulit dilalui. 

Jika tidak selesai 2025, ia menjamin pada 2026 jalan, penerangan, sekolah, dan jembatan penghubung sudah terwujud.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved