Parigi Moutong Hari Ini
Berulang Kali Mencuri, Pria di Sausu Parigi Moutong Diamankan Polisi
Tersangka ditahan polisi karena berulang kali melakukan pencurian yang meresahkan warga.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo mengungkapkan telah menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
"Iya, kami menahan seorang pria karena berulang kali melakukan pencurian yang meresahkan warga," ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Tersangka ditahan polisi karena berulang kali melakukan pencurian yang meresahkan warga.
"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Desa Sausu Trans.
Aksi pertama tercatat pada 26 Juni 2025. Saat itu, pelaku mencuri rokok, speaker, minyak goreng, dan uang tunai Rp5 juta.
Peristiwa ini terjadi di Dusun VIII, Desa Sausu Trans. Warga sempat resah karena kehilangan barang-barang penting.
Baca juga: Pemkab Banggai Bidik Piala Adipura
Pada 10 September 2025, MF kembali beraksi. Ia mencuri bawang merah seberat sekitar 15 kilogram di Dusun II.
Sehari kemudian, 11 September 2025, ia kembali mengambil enam tabung gas 3 kg dan dua bilah parang di lokasi yang sama.
Polisi berhasil mengamankan tabung gas sebagai barang bukti penting dalam pengungkapan kasus ini.
“Penahanan ini bagian dari langkah tegas Polri menjaga keamanan masyarakat. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” kata IPTU Yakobus.
IPTU Yakobus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kriminal di wilayah hukum Polsek Sausu.
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP subsider Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
MF kini ditahan di Rutan Polsek Sausu selama 20 hari. Masa penahanan dimulai 18 September hingga 7 Oktober 2025.
| Dian Herdiman Jabat Kajari Parigi Moutong, Purnama Jabat Kajari Sragen |
|
|---|
| 4 Desa Sulteng Kini Bisa Akses Internet, Program Berani Berdering Jadi Solusi |
|
|---|
| FOTO: Penggerebekan Tambang Ilegal di 3 Desa Parigi Moutong |
|
|---|
| Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Parigi Moutong, Talang Dibakar hingga Bangunan Dimusnahkan |
|
|---|
| Perkuat Penanganan Darurat Bencana BPBD Parigi Moutong Dapat Bantuan Rp184 Juta dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000209578jpg.jpg)