Banggai Hari Ini
PPPK Paruh Waktu Padati Ruang Pengurusan SKCK Polres Banggai
Pantauan TribunPalu.com, PPPK paruh waktu memenuhi ruangan pelayanan sampai meluber ke luar.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) paruh waktu memadati Polres Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (23/9/2025).
Mereka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pantauan TribunPalu.com, PPPK paruh waktu memenuhi ruangan pelayanan sampai meluber ke luar.
Baca juga: Tim Degradasi Liga 1 Puncaki Klasemen Grup Timur Championship 2025-2026
Informasi dihimpun, pengurusan SKCK diperpanjang sampai 30 September 2025.
Kasat Intel Polres Banggai, AKP Usman memastikan tak ada calo dalam pengurusan SKCK.
Pengurus SKCK cukup membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp30 ribu.
"Itu masuk ke kas negara, bukan kepada kami," tegasnya.
Baca juga: Alif dan Anggun Siap Harumkan Palu di Pemilihan Duta Pariwisata Cilik Nasional
AKP Usman meminta melapor kepadanya jika ada meminta lebih dari tarif PNBP.
Ia memantau langsung di ruangan pengurusan SKCK Polres Banggai.
PPPK paruh waktu di Pemkab Banggai totalnya 3.928 orang.
Baca juga: Dua Siswa SD Inpres 6 Lolu Wakili Palu di Ajang Duta Pariwisata Cilik Nasional 2025
Terdiri tenaga teknis 2.994 pelamar, guru 626, dan tenaga kesehatan 308. (*)
Kabupaten Banggai
SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Polres Banggai
AKP Usman
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
| Daftar Birokrat Pemkab Banggai Rangkap Jabatan di Organisasi Non Pemerintah |
|
|---|
| Dinas Lingkungan Hidup Belum Terima Lampiran SPPL dari SPPG di Banggai |
|
|---|
| Belanja Pegawai di APBD Banggai 2026 Tembus Rp1,136 Triliun |
|
|---|
| Mampet, Drainase ke Pasar Simpong Luwuk Belum Juga Diperbaiki |
|
|---|
| Remaja di Banggai Tawuran, Polisi Ingatkan Soal Pengawasan Orangtua |
|
|---|
