Minggu, 12 April 2026

Banggai Hari Ini

PPPK Paruh Waktu Padati Ruang Pengurusan SKCK Polres Banggai

Pantauan TribunPalu.com, PPPK paruh waktu memenuhi ruangan pelayanan sampai meluber ke luar. 

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) paruh waktu memadati Polres Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (23/9/2025).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) paruh waktu memadati Polres Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (23/9/2025). 

Mereka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Pantauan TribunPalu.com, PPPK paruh waktu memenuhi ruangan pelayanan sampai meluber ke luar. 

Baca juga: Tim Degradasi Liga 1 Puncaki Klasemen Grup Timur Championship 2025-2026

Informasi dihimpun, pengurusan SKCK diperpanjang sampai 30 September 2025. 

Kasat Intel Polres Banggai, AKP Usman memastikan tak ada calo dalam pengurusan SKCK

Pengurus SKCK cukup membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp30 ribu.  

"Itu masuk ke kas negara, bukan kepada kami," tegasnya. 

Baca juga: Alif dan Anggun Siap Harumkan Palu di Pemilihan Duta Pariwisata Cilik Nasional

AKP Usman meminta melapor kepadanya jika ada meminta lebih dari tarif PNBP.

Ia memantau langsung di ruangan pengurusan SKCK Polres Banggai.

PPPK paruh waktu di Pemkab Banggai totalnya 3.928 orang.

Baca juga: Dua Siswa SD Inpres 6 Lolu Wakili Palu di Ajang Duta Pariwisata Cilik Nasional 2025

Terdiri tenaga teknis 2.994 pelamar, guru 626, dan tenaga kesehatan 308. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved