Sigi Hari Ini

Harga Gas LPG 3 Kg di Sigi Tembus Rp45 Ribu, Disperindag Ancam Tutup Pangkalan Nakal

Menurutnya, sosialisasi juga penting agar pengecer maupun warung tidak mengambil margin keuntungan terlalu besar.

Andika/TribunPalu
HARGA LPG 3 KG TEMBUS 45 RIBU - Harga eceran gas LPG 3 Kg di sejumlah kios di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tembus hingga Rp45 ribu per tabung. Kondisi ini membuat warga mengeluh karena jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Harga eceran gas LPG 3 Kg di sejumlah kios di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tembus hingga Rp45 ribu per tabung.

Kondisi ini membuat warga mengeluh karena jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Bagian Ekonomi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Milyanti, mengatakan adanya permainan harga terjadi karena ulah pedagang atau pengecer yang bekerja sama dengan pangkalan.

Baca juga: Cegah Penimbun usai Panen Raya, Bupati Banggai Minta Bulog Beli Beras Petani

“Iye, yang penting cukup bukti di pangkalan mana dia ambil itu gas, baru dia ecer. Kalau ada begitu, langsung divideo,” kata Milyanti kepada TribunPalu.com, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan pangkalan yang terbukti menyalurkan gas LPG ke pengecer akan dikenakan sanksi tegas.

“Pangkalan yang memberikan gas kepada pengecer akan ditutup, karena datanya langsung kami kirimkan ke Pertamina,” ujarnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Sigi, Agus, menambahkan perlu adanya sidak atau pemantauan lapangan secara rutin.

Menurutnya, sosialisasi juga penting agar pengecer maupun warung tidak mengambil margin keuntungan terlalu besar.

Baca juga: Cara Daftar Online dan Keuntungan Mitra Dapur Umum MBG, Cek Syaratnya

“Dengan pemantauan sekaligus sosialisasi, diharapkan disparitas harga antara pangkalan (agen) dan pengecer tidak terlalu jauh,” jelas Agus.

Disperindag Sigi meminta masyarakat melaporkan jika menemukan adanya penjualan LPG 3 Kg di atas HET, terutama bila disalurkan melalui jalur pengecer yang tidak resmi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved