Rabu, 20 Mei 2026

Jaga Ekonomi, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai 1 Oktober 2025

TBP simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,50 persen. Sementara di BPR menjadi 6,00 persen. 

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin (22/9/2025).

TBP simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,50 persen. Sementara di BPR menjadi 6,00 persen. 

Untuk simpanan valuta asing di bank umum, turun menjadi 2,00 persen.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Baca juga: RS Undata Nambaso Jadi Prioritas, Gubernur Anwar Hafid Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan langkah ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang masih relatif terjaga, namun perlu diperkuat.

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada Agustus 2025 masih di level sub optimal 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) juga hanya tumbuh 2,7 persen year on year,” kata Didik.

Meski begitu, pertumbuhan kredit belum optimal terutama di sektor padat karya termasuk UMKM.

Ia menilai sinergi lintas stakeholder harus terus diperkuat.

Data Agustus 2025 mencatat kredit perbankan tumbuh 7,56 persen yoy. 

Baca juga: Dekranasda Sulteng Siap Perkuat Peran Pengrajin di Forum Nasional 2025

Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 8,51 persen yoy. Kredit investasi korporasi masih tinggi, tumbuh 13,9 persen yoy.

Likuiditas perbankan juga dinilai aman. Rasio AL/NCD berada di level 120,24 persen dengan threshold 50 persen. Sedangkan rasio AL/DPK 27,25 persen dengan threshold 10 persen.

Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di angka 2,28 persen. Loan at Risk (LaR) turun ke level 9,73 persen.

LPS juga memastikan cakupan penjaminan simpanan nasabah tetap terjaga di atas 90 persen sesuai amanat undang-undang. 

Baca juga: BKPSDM Morowali Tegaskan Larangan Penambahan Honorer Baru

Bahkan pada Agustus 2025, rekening yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar di bank umum mencapai 99,94 persen atau 651,58 juta rekening.

Sementara di BPR/BPRS, jumlahnya 99,97 persen atau 15,79 juta rekening.

LPS mencatat suku bunga pasar simpanan rupiah pada September 2025 turun 8 bps menjadi 3,37 persen. 

Sedangkan suku bunga simpanan valas turun ke 2,04 persen.

Didik mengingatkan agar bank transparan menyampaikan informasi TBP kepada nasabah melalui berbagai media komunikasi.

“Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan, bank harus memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan dalam penghimpunan dana,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved