Senin, 11 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Wakil Bupati Morowali Apresiasi Bea Cukai dalam Pemusnahan Barang Ilegal

Dari kegiatan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.  

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara, hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali, Rabu (24/9/2025).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet  

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara, hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali, Rabu (24/9/2025). 

Barang yang dimusnahkan berupa 1.461.444 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal berbagai merek, dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3 miliar. 

Dari kegiatan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.  

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Morowali atas komitmen dan kerja keras dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat. 

Baca juga: Bea Cukai Morowali Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok dan 1.311 Liter Miras Ilegal

“Pemusnahan ini adalah langkah nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Kami dari Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, serta seluruh pihak terkait untuk menekan peredaran barang ilegal di Morowali,” ujarnya. 

Wakil Bupati juga mengajak masyarakat agar tidak tergiur dengan harga murah dari barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol tanpa izin edar.

“Mari kita bersama-sama menjadi konsumen cerdas. Jangan membeli barang ilegal karena selain merugikan negara, juga bisa membahayakan diri sendiri,” tegasnya. 

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang 2024 hingga 2025, baik operasi mandiri maupun hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk TNI AL Morowali

Baca juga: Desa Bandung Pandeglang Jadi Percontohan Kampung Reforma Agraria Terbaik 2025

“Pemusnahan ini adalah wujud transparansi kinerja Bea Cukai sekaligus komitmen kami dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Dukungan semua pihak sangat penting agar masyarakat terlindungi dari dampak buruk barang ilegal,” kata Satya. 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Bea Cukai Morowali ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta instansi pemerintah daerah. 

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan memperlihatkan barang bukti hasil penindakan sebelum dimusnahkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved